Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tabrak Lari di Cakung

Akhirnya Terungkap Sosok dan Wajah yang Tabrak Pemotor di Cakung, Motif Sudah Direncanakan Pelaku

OD (26) pelaku tabrak lari di Cakung yang menyebabkan korbannya, Moses Bagus Prakoso (33) tewas setelah terlindas Avanza menjalani pemeriksaan.

Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Wajah OD pelaku tabrak lari di Cakung yang menyebabkan korban Moses Bagus Prakorso (34) tewas setelah terlindas Avanza di di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur pada, Rabu (14/6/2023) pagi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap sosok hingga motif Pelaku tabrak lari di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

Sebelum pelaku menabrak korban, keduanya sempat berselisih, dan korban merusak spion mobil pelaku.

Kecelakaan maut ini diawali percekcokan antara korban dan pelaku. Korban dituding merusak spion mobil pelaku.

OD (26) pelaku tabrak lari di Cakung yang menyebabkan korbannya, Moses Bagus Prakoso (33) tewas setelah terlindas Avanza menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Viral Penjual Durian Pamer Otot, Endingnya Kini si Pedagang Jadi Begini

Insiden tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur pada, Rabu (14/6/2023) pagi.

Dari tayangan Youtube Kompas TV, terlihat OD hanya tertunduk lesu di hadapan penyidik saat dimintai keterangan di Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Ia terlihat memakai kaos merah marun. Kedua tangan OD tak terlihat terhalang meja penyidik.

Terdapat botol air mineral di meja.

Tayangan Youtube Kompas TV juga memperlihatkan mobil Avanza berwarna silver berpelat nomor B 2969 KFI.

Mobil tersebut yang dikemudikan OD saat melindas Moses hingga tewas.

Polisi ungkap motif pelaku

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan OS melakukan hal tersebut didasari dendam akibat berselisih dengan korban.

"Dendam. Karena ada perselisihan sama tetangga, sehingga yang pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut," kata Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Fanani memastikan jika kasus tersebut bukan merupakan kecelakaan, melainkan adanya unsur tindak pidana karena dilakukan secara sengaja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved