Kasus Motor Bekas
Kronologi Wanita Muda Ditangkap Usai Beli Motor Bekas Murah di Media Sosial, Ternyata Karena Hal Ini
Simak kronologi seorang wanita muda di Madura ditangkap polisi setelah membeli motor murah di media sosial.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kronologi seorang wanita muda di Madura ditangkap polisi setelah membeli motor murah di media sosial.
Seorang wanita berusia 21 tahun harus berhadapan dengan polisi setelah membeli motor tanpa STNK dan BPKB.
Wanita muda tersebut pun dipenjarakan polisi.
Wanita itu berinisial MJ (21) asal Dusun Onjur Daya, Desa Bunten Barat, Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur.
Baca juga: Kronologi SPG Showroom Dirudapaksa di Dalam Mobil, Harta Korban Raib Dibawa Dua Pelaku
MJ mengaku membeli motor karena tergiur dengan harga murah yang diposting sesosok pelaku di media sosial.
Sebab, wanita ini ingin memiliki motor untuk berangkat kerja.
Hingga akhirnya MJ beli motor bekas yang tak jelas asal usulnya.
Penyebabnya, MJ membeli Honda Beat nopol L 6503 PB tanpa dilengkapi surat-surat.
Ternyata kendaraan tersebut hasil kejahatan.
Polisi menganggap MJ adalah penadah.
Kejadian bermula ketika MJ memiliki tabungan senilai Rp3,5 juta.
Ia ingin menggunakan dana tersebut untuk membeli sepeda motor bekas.
Sebab, setiap hari dirinya musti pergi ke Surabaya untuk kerja.
Singkat cerita, MJ menemukan postingan di media sosial ada sepeda motor Honda Beat nopol M 5599 ID tanpa STNK dan BPKB dijual seharga Rp3 juta.
Lantaran dana cukup MJ tertarik. MIS (24), si pemosting sepeda motor tersebut diajak ketemuan.
"Aku ketemu MIS di SPBU Camplong, Sampang saat membeli sepeda motor itu," kata MJ.
Hari pertama MJ menggunakan motor untuk perjalan dari Madura ke Surabaya, aman-aman saja.
Nahas, hari berikutnya saat melintas di Jembatan Suramadu MJ terjaring razia gabungan antara Polsek Gununganyar bersama Jatanras.
MJ diintrogasi karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Setelah diselidiki dan dicek nomor kendaraan, ternyata motor itu adalah hasil pencurian di Jalan Kenjeran.
Pelakunya ialah MIS.
Polisi akhirnya menjebloskan MJ dan MIS ke penjara.
Pencurian motor ternyata marak di Sampang
Kasus pencurian kendaraan berplat nomor merah alias sepeda motor dinas marak terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/6/2023).
Hal itu dibuktikan dengan proses pemanggilan yang akan dijalankan Inspektorat Sampang terhadap para pengguna kendaraan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sampang, Ari Wibowo mengatakan bahwa ada banyak kehilangan aset negara di wilayah kerjanya.
Sejauh ini pihaknya telah menerima laporan kendaraan dinas yang hilang di tiga lokasi, diantaranya di Dinas Pertanian, Kecamatan Robatal, dan di wilayah Banyuates.
"Saat ini proses pemanggilan, saya lupa, tapi yang sudah dipanggil pihak Dinas Pertanian," ujarnya.
Baca juga: Dua Orang Bertopeng Rampok Indomaret di Bandara Lombok, Kasir Ditodong dengan Sajam
Menurutnya, dalam proses pemanggilan banyak hal yang menjadi sorotan seperti, memastikan pengguna kendaraan terakhir atau yang menghilangkan sebagai pihak bertanggung jawab.
Kemudian, melihat kerugian negaranya, melalui harga kendaraan yang disesuaikan dengan harga jual di tahun sekarang.
"Untuk melihat kerugian, kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti Samsat," tuturnya.
Sebelumnya, salah satu korban pencurian kendaraan dinas, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Robatal, Sampang, Samsuri berharap kendaraan dinas yang biasa digunakan jenis sepeda motoe Kawasaki KLX kembali ditemukan.
Dirinya mengalami peristiwa pencurian pada (19/11/2022) malam, saat kendaraannya terparkir di halaman rumah.
Menurutnya, insiden tersebut merupakan musibah sehingga siap memberikan ganti rugi sesuai aturan yang ada.
"Saya siap ganti rugi karena itu merupakan bagian dari tanggung jawab saya," pungkasnya.
Sementara itu, kasus apesnya pelaku kejahatan juga terjadi di Sampang.
Viral video maling motor ditangkap warga
Beredar potongan video di beberapa grup WhatsApp (WA) warganet Kabupaten Pamekasan, Madura yang merekam sekerumunan orang menangkap seorang maling motor.
Dalam video berdurasi 54 detik ini terdengar perekam menceritakan kronologi singkat ditangkapnya maling berkaos hitam dan mengenakan sarung kuning tersebut.
Kasak-kusuk kerumunan warga dalam potongan video itu mengatakan maling tersebut dikejar dari Jalan Raya Larangan Tokol karena mencuri motor milik warga setempat.
Maling yang merupakan seorang pria ini mengaku berasal dari Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
"Seandainya maling ini tidak berhenti waktu saya kejar, saya sudah beniat untuk menabrak," geram salah satu warga yang ikut mengejar maling tersebut.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan IPTU Sri Sugiarto membenarkan adanya maling motor di Jalan Raya Larangan Tokol yang ditangkap warga setempat tersebut.
Kata dia, peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Selasa 30 Mei 2023 kemarin sekira pukul 14.45 WIB di Dusun Asemmanis II, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Maling tersebut kepergok warga mencuri motor Scoopy warna merah nernopol M 3665 CY di rumah korban berinisial S.
Kronologisnya, bermula dari motor milik korban yang diparkir di depan rumahnya.
Tak lama kemudian, (N) ibu korban melihat orang yang tidak dikenal membawa kabur motor korban.
Lalu ibu korban berteriak.
Mendengar teriakan ibunya, korban mengejar pelaku.
"Saat bersamaan, anggota Polsek Tlanakan yang saat itu Patroli ikut membantu mengejar pelaku ke arah barat, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Kramat," kata IPTU Sri Sugiarto, Rabu (31/5/2023).
Saat ini, Pelaku berinisial A (31) itu diamankan di Polsek Tlanakan untuk diinterogasi dan diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku warga Sampang masih di Polsek Tlanakan diperiksa," tutupnya.
Di sisi lain, Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi mengatakan, pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Tlanakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih dilakukan lidik untuk mengusut pelaku dan TKP lainnya," singkatnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMP di Semarang, Mobil Ringsek Parah, 1 Orang Tewas
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado : di sini
| Sosok Jerry Wullur, Korban Tewas Dalam Kecelakaan di Jalan Tomohon–Tondano, Kasat Lantas: Iya Pak |
|
|---|
| ASN dan P3K di DKP Mitra Deklrasi Bebas Benturan Kepentingan |
|
|---|
| Perhumas Muda Manado Dilantik, Farist Soeharyo Ajak Generasi Muda Sulut Ciptakan Narasi Positif |
|
|---|
| Bacaan Doa yang Diamalkan Nabi Isa Putra Maryam: Engkaulah Pemberi Rezeki yang Paling Utama |
|
|---|
| Amalan Islam, Bacaan Doa Sahabat Nabi Anas bin Malik, InsyaAllah Terhindar dari Malas dan Kikir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kronologi-seorang-wanita-muda-di-Madura-ditangkap-polisi-ggtf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.