Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PDIP

PDIP Tetap Pilih Sistem Proporsional Tertutup, Hormati Putusan MK Pemilu 2024 Proporsional Terbuka

PDIP Tetap Pilih Sistem Proporsional Tertutup. MK Putusakan Pemilu 2024 Gunakan Proporsional Tertutup.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
PDIP Tetap Pilih Sistem Proporsional Tertutup, Hormati Putusan MK Pemilu 2024 Proporsional Terbuka. Potret Hasto Kristiyanto bicara tentang peluang sosok Kader PDIP untuk menjadi pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sitem Pemilu 2024.

Hasto menegaskan bahwa partainya menghormati putusan MK soal sistem pemilihan legislatif (pileg) tetap menggunakan proporsional terbuka.

Ia menilai bahwa putusan MK tersebut telah melalui serangkaian kajian oleh seluruh hakim konstitusi.

"Maka, dari PDIP yang pertama kami menghormati keputusan dari MK, karena sejak awal PDIP percaya pada sikap kenegarawanan dari seluruh hakim MK untuk mengambil keputusan terbaik,

dengan melihat seluruh dokumen-dokumen otentik terkait dengan amendemen UUD, 1945 yang tadi menjadi salah satu konsideran dari MK dalam mengambil keputusan," kata Hasto dalam konferensi pers daring, Kamis (15/6/2023).

Meski begitu, Hasto masih berpandangan jika sistem pileg yang tepat adalah proporsional tertutup.

Dalam argumentasinya, Hasto mengatakan bahwa partai politik (parpol) lah yang berperan penting mempersiapkan calon anggota dewan.

"Dalam pandangan PDIP tentu untuk menghasilkan anggota dewan, yang memiliki kualifikasi dalam membawa Indonesia

yang mengalami kemajuan dalam seluruh aspek kehidupan, anggota dewan harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

Dan itu melalui sistem proporsional tertutup," ujarnya.

Meski begitu, Hasto menegaskan bahwa sejak awal PDIP bukan menginginkan sistem proporsional tertutup dilaksanakan pada Pemilu 2024.

"Sejak awal PDIP pun mengusulkan agar diperlukan masa transisi selama 5 tahun.

Kita tidak ingin bahwa perubahan-perubahan yang sangat fundamental dalam sistem pemilu dilaksanakan pada saat proses pemilu sudah berjalan," kata Hasto.

Terakhir, Hasto menegaskan kembali bahwa PDI-P menerima putusan MK yang menegaskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka.

"Maka, keputusan MK tersebut ya dengan penuh sikap kenegarawanan juga diterima oleh PDI-P," ujar Hasto.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved