Pemilu Proporsional Terbuka
MK Putuskan Pemilu Terbuka, Ferry Liando Beberkan Dampak Buruk bagi Demokrasi
Jika Pemilu dipandang sebagai implementasi demokrasi maka pilihan terhadap cara pemilihan calon legislatif adalah dilakukan secara langsung.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Proses kaderisasi juga tidak berjalan sistematis dan berjenjang.
Fungsi parpol sebagai sekolah politik dalam rangka pendidikan, pembinaan mental, moral dan etika serta pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan nyaris belum ada yang melakukan.
Ada parpol yang melakukan itu ketika Pemilu telah usai dan DPR-nya sudah terpilih (maklum banyak pendatang baru dan bukan sebagai kader parpol sebelum terpilih, sehingga perlu doktrinisasi).
Kelembagaan parpol yang buruk berakibat pada buruknya mekanisme seleksi.
Kebiasaan yang sering terjadi adalah calon yang yang ditetapkan bukan kader parpol yang terdidik.
Dipilih parpol karena calon memiliki banyak uang, populer (kebanyakan artis-artis) atau faktor kekerabatan.
Inilah sebabnya sebagian besar anggota DPR maupun DPRD belum dimodali kapasitas yang memadai ketika terpilih.
Kedua, karakter pemilih kita mayoritas apolitik, memilih bukan atas dasar pertimbangan politik.
Pemilih di Indonesia telah tersegmentasi pada 6 jenis pemilih yakni pemilih sosiologis, pemilih pragmatis, pemilih psikologis, pemilih birokratis, pemilih apatis dan pemilih politis..
Pemilih sosiologis tidak melihat kapasitas dan visi politik sebagai dasar baginya untuk memilih tetapi disasarkan pada kesamaan agama, latar belakang etnik dan kedekatan emosional dengan calon.
"Jenis pemilih ini sangat gampang dipolitisasi SARA atau politik identitas," ujarnya.
Pemilih pragmatis memilih hanya atas dasar imbalan yang ia terima. Jenis pemilih ini banyak dimanfaatkan oleh calon yang merupakan pemilik modal.
Lalu, Pemilih psikologis adalah pemilih yang hanya dipengaruhi oleh bentuk fisik calon seperti kegantengan dan kecantikan, faktor umur dan popularitas calon.
Calon-calon seperti ini banyak menyasar pemilih milenial atau pemilih perempuan.
Kemudian, pemilih birokratis adalah pemilih atas hasil intimidasi kelompok birokrasi pemerintah.
Tanggapan Partai Golkar Sitaro Terkait Putusan MK yang Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup |
![]() |
---|
Pengamat Politik Sulut Taufik Tumbelaka: Pemilu Terbuka Mendekati Semangat Demokrasi Substansial |
![]() |
---|
MK Putuskan Pemilu 2024 Sistem Proporsional Terbuka, Begini Tanggapan Gerindra Sulawesi Utara |
![]() |
---|
MK Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, PAN Boltim: Keputusan Tepat dan Profesional |
![]() |
---|
MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Edwin Nelwan Tegaskan Golkar Minut Bersama Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.