Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Rombongan Keluarga Jemaah Calon Haji di Gorontalo, Libatkan 6 Mobil
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Rabu (14/6/2023) sore kemarin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Rabu (14/6/2023) sore kemarin.
Kecelakaan tersebut dialami mobil rombongan yang membawa keluarga jamaah calon haji asal Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Insiden kecelakaan ini merupakan kecelakaan beruntun yang melibatkan 6 mobil.
Kasatlantas Polres Gorontalo Iptu Irawan Kusumo membenarkan hal tersebut.
"Kami dapat informasi bahwa kecelakaan beruntun ini dari jamaah haji," kata Irawan.
"Untuk laporan sementara kecelakaan beruntun ini berjumlah enam mobil," ungkapnya.
Dari video yang beredar sejumlah mobil minibus ringsek di bagian depan dan belakang termasuk satu mobil minibus milik pemerintah daerah Kabupaten Boalemo.
Sementara mobil angkot yang terlibat kecelakaan beruntun pecah kaca dan ringsek di bagian depan.
Salah satu sopir dari keluarga jamaah calon haji Jaswadi menyebut kecelakaan beruntun ini terjadi setelah mobil dari belakang menabrak mobilnya.
Padahal menurut Jaswadi mobil yang ia kemudikan baru mulai berjalan setelah berhenti beberapa saat karena macet berada di persimpangan jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gorontalo Iptu Irawan Kusumo mengungkapkan,mobil yang mengalami kecelakaan beruntun sebanyak 6 mobil.
Akibat kecelakaan ini satu penumpang diantaranya mengalami luka dan telah di evakuasi ke rumah sakit terdekat.
Irawan belum bisa memastikan apakah semua mobil yang mengalami kecelakaan beruntun mengangkut keluarga rombongan jamaah calon haji karena masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 12.15 WITA, Truk Gagal Nyalip hingga Hantam Pikap, 1 Tewas Mengenaskan
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(*)
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Pemotor Tewas Seketika di Lokasi, Mobil Hendak Nyalip Lalu Tabrak Korban
Artikel tayang di TribunGorontalo.com Kompastv
Baca Berita Lainnya : Google News
Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas dan 1 Korban Kritis, Tabrakan 2 Motor |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pria Tewas di Tempat Seusai Tertabrak Truk, Motor Oleng dan Terjatuh |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Gadis SMA Tewas Tertabrak Truk, Korban Tabrak Lari |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Motor Oleng Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar Usia 17 Tahun Tewas, Kakak Korban Menahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.