Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gerindra Sulut

Berikut 2 Nama Pengganti Kader Partai Gerindra di DPRD Tomohon yang Kena PAW, Tunggu SK DPP

Mereka berdua adalah Syane Mandagi pengganti Mono (Turang) dan Elieser Posumah pengganti Santi (Runtu)

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Ryo Noor/Tribun Manado
Ketua DPD Gerindra Sulut, Conny Rumondor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Gerindra akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua kader di DPRD Tomohon yang pindah partai.

PAW tersebut akan dilakukan jika sudah ada SK dari DPP.

Dua kader yang akan diganti adalah Mono Turang dan Santi Runtu.

Baca juga: Berikut Nama 2 Kader Gerindra di DPRD Tomohon yang Kena PAW Lantaran Pindah Partai, Tunggu SK DPP

Mereka diganti lantaran memutuskan untuk pindah ke PDIP.

Meski begitu, Partai Gerindra sudah menyiapkan dua nama yang akan menggantikan.

Dua nama tersebut adalah peraih suara kedua di dapil masing-masing dari Partai Gerindra.

Mereka berdua adalah Syane Mandagi pengganti Mono (Turang) dan Elieser Posumah pengganti Santi (Runtu)

Baca juga: BREAKING NEWS: Gerindra Sulut Rilis SK Pemberhentian dan Pengganti Mono dan Santi di DPRD Tomohon

Mono Turang dan Santi Runtu
Mono Turang dan Santi Runtu (Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek)

Partai Gerindra tengah menyiapkan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi dua Anggota DPRD Kota Tomohon Mono Turang dan Santi Runtu.

Teranyar Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara Conny Rumondor mendapat panggilan dari DPP untuk menerima SK PAW Mono Turang dan Santi Runtu, Rabu (14/6/2023).

Sebagaimana diketahui Mono Turang dan Santi Runtu merupakan Wakil Rakyat Partai Gerindra yang sekarang pindah dan mencalonkan diri ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Terkait hal ini pun Mono Turang dan Santi Runtu angkat bicara.

Baca juga: Sinyal Partai Gerindra Tambah Koalisi, Golkar Disebut Bisa Bergabung di KKIR

Mono menyebut menghormati semua proses yang ada sesuai mekanisme pada perundang-undangan yang berlaku.

"Kita hormati proses tentu mengacu mekanisme perundang-undangan yang berlaku," kata Mono yang didampingi Santi, Rabu (14/6/2023).

Meski demikian, untuk saat ini, Mono dan Santi masih fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat.

"Kita fokus ke tugas kita sebagai Wakil Rakyat. Seraya tetap kita menunggu proses," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved