Viral Medsos
Viral Video Wanita di Padang Diculik Mantan Pacar, Pelaku Ternyata Tak Terima Diputus si Cewek
Tampak seorang laki-laki mengendarai mobil berwarna putih menculik paksa wanita yang tengah berjalan seorang diri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral video penculikan di Padang, Sumatera Barat.
Seorang wanita di Padang diculik mantan pacar.
Aksi penculikan itu dilakukan si pria karena tak terima kisah cintanya diputus si cewek.
Dalam video tampak si pria menculik si wanita yang sedang jalan.
Si wanita ditarik masuk ke dalam mobil.
Ya tampak seorang laki-laki mengendarai mobil berwarna putih menculik paksa wanita yang tengah berjalan seorang diri.
Rupanya, pelaku penculikan tak lain adalah mantan pacar si wanita.
Diketahui, pelaku tak terima diputus cintanya hingga nekat menculik mantan pacar.

Video yang merekam detik-detik percobaan penculikan seorang perempuan disebutkan di Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Video detik-detik penculikan berdurasi 41 detik itu diunggah oleh akun ini, Selasa (13/6/2023).
"Detik-detik Penculikan Perempuan di Padang. Informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi di Perumahan Urban 8 Lubuk Begalung Padang, Senin (12/6/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Berdasarkan video yang diterima Sumbarkita," tulis pengunggah.
Penculik paksa korban masuk mobil
Dalam video tersebut, terlihat bahwa seorang laki-laki yang mengendarai mobil berwarna putih menculik paksa wanita yang tengah berjalan seorang diri.
Korban digendong dan dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku.

Beruntung, aksi pelaku tersebut sempat diketahui warga. Pelaku terlihat menancap gas mobilnya dan berusaha menabrak warga.
Hingga Selasa (13/6/2023), video tersebut telah diputar 11.200 kali dan disukai ratusan warganet.
Kronologi kejadian
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengonfirmasi adanya aksi percobaan penculikan seperti dalam video viral itu.
Dwi mengatakan, aksi penculikan terjadi pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban berangkat dari rumah dengan bus Trans Padang menuju tempat kerjanya di Perumahan Urban Eigh Blok 7 No 8 Kelurahan Lubeg, Kodya Padang.
Saat itu korban diketahui hendak berangkat kerja untuk mengajar les.
Ketika sampai di Halte Lubeg, korban turun dari bus dan melanjutkan jalan kaki ke tempat kerjanya.
"(Saat) sedang di dalam perjalanan korban dikejar dan diangkut paksa oleh pelaku, sampai korban diangkat pelaku ke dalam mobilnya," terang Dwi kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Korban melawan lalu kabur
Dwi mengatakan, korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong lalu berhasil keluar dari mobil.
Warga yang menderngar teriakan korban tersebut segera mengejar pelaku.
Namun, pelaku melarikan diri dari kejaran warga dan kabur ke arah Kecamatan Kuranji.
Pihaknya mengatakan, personel Satreskrim Polresta Padang (Tim Klewang) telah melakukan penyelidikan dan mengungkapkan bahwa korban berinisial SR (23).
Motif upaya penculikan: tak terima diputus cinta

Dwi menyatakan, korban saat ini sudah berada di kediamannya dan dalam kondisi yang baik.
Saat dimitai keterangan, terkuak motif upaya penculikan itu didasari hubungan asmara.
Diketahui antara korban dan pelaku sudah saling kenal dan menjalani hubungan selama satu tahun.
"Korban meminta putus, tapi pelaku tidak menerima sehingga pelaku mengancam korban akan membunuh dan menyakiti keluarga korban," jelas Dwi.
Dwi mengatakan pihaknya telah mengarahkan korban untuk membuat laporan terkait aksi penculikan itu.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mencari keberadaan pelaku, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti.
Kasus Lainnya - Seorang pria di Jonggol menculik anak dari kekasihnya setelah sang pacar ngadu hamil
Pacar ngadu hamil, seorang pria di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat malah menculik anak dari kekasihnya yang berusia 3 tahun.
Ia kemudian melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Apa motif pria tersebut?

RS (33) seorang pria berkumis yang menculik anak usia 3 tahun, kini harus pasrah berurusan dengan hukum.
Penculikan terjadi di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah menculik anak tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa penculikan itu terjadi pada 16 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB silam.
Lalu, tersangka berhasil ditangkap pada 28 Mei 2023 kemarin.
Ditangkapnya tersangka ini setelah ibu korban melaporkannya ke polisi pada 18 Mei 2023.
Kronologi
Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengungkapkan bahwa tersangka dan ibunda korban yang berinisial ED merupakan pasangan kekasih.
Mereka sudah saling kenal sejak 2019 silam.
Saat itu lah merekapun menjalin hubungan.
"Perkenalannya sejak bulan Januari 2019, mereka sudah pacaran," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (29/5/2023).
Lalu, ED pun ternyata hamil oleh RS pada beberapa waktu lalu.
Mengetahui hal tersebut, RS langsung mendatangi rumah ED yang berada di Kecamatan Jonggol.
Saat itu, RS datang sekitar pukul 21.00 WIB, pada 16 Mei 2023.
Mereka pun terlibat cekcok karena tak mau bertanggung jawab.
"Terjadi percekcokan tentang pertanggungjawaban, tentang kehamilan atas perbuatannya (si pelaku)," terang Kompol Mulyadi Asep Fajar.
Lalu, ED pun menangis di dapur rumahnya.
Ternyata ED memiliki seorang anak berusia 3 tahun.
Saat itu, RS langsung men culik anak kandung ED dan dibawa kabur naik motor.
"Menangis dia (ED), masuk ke dapur, di dapur juga nangis. Tidak berapa lama, anak yang satu ini diambil, anaknya ED, dibawa kabur menggunakan kendaraan bermotor," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.
Pada tanggal 18 Mei 2023 ED melaporkannya ke polisi.
Hingga akhirnya, selang 10 hari pada 28 Mei 2023 kemarin RS ditangkap di Medan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ( pelaku) ditemukan di Medan, Sumatra Utara. Saat ditangkap tidak ada perlawanan, menyerahkan diri aja, dia lagi di rumahnya," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Motif
Dalam kasus ini, pihak kepolisian pun masih menerka motif dari pelaku.
Untuk motifnya, kata Kompol Mulyadi Asep Fajar diduga dendam pelaku.
"Ya mungkin dia kesal kali ya. Mungkin dendam atau gimana, karena diminta pertanggungjawaban perbuatannya," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar kepada wartawan.
Saat itu, tersangka melakukannya tanpa ada rencana dan langsung anak pacarnya dibawa pergi.
"Gak disekap, dibawa gitu, dibawa ke Medan," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.
Kini, RS dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 3 - 15 tahun.
Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunnewsBogor.com
Sumber: Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Elon Musk Buka Lowongan untuk “Gamer Sejati”, Gaji Rp 3 Miliar Setahun Asal Bisa Main Game Tiap Hari |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Sosok Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Oknum TNI, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kisah Haru Reno Aditya Pratama, Bocah SD yang Pilih Bawa Pulang Nasi MBG demi Sang Nenek |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Aktivitas Oknum Kapolsek di Rumah Janda sebelum Digerebek Warga, Ada Rekaman |
![]() |
---|
Sosok Z, Remaja Indramayu yang Memiliki Nama Terpendek, Sempat Diperdebatkan Karna Hanya Satu Huruf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.