Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tabrak Lari di Dulangon Bolmong

Korban Tabrak Lari di Desa Dulangon Bolmong Sulawesi Utara Meninggal Dunia

Sat Lantas Polres Bolmong berhasil menangkap pelaku tabrak lari sekira 00.30 Wita di depan Mapolsek Sangtombolang saat hendak kembali pulang.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
Polres Bolmong
Suasana ibadah di rumah korban tabrak lari di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Bolmong, Selasa (12/06/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong bersama tim personel Polsek Sangtombolang berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Selasa (12/06/2023).

Sat Lantas Polres Bolmong berhasil menangkap pelaku tabrak lari sekira 00.30 Wita di depan Mapolsek Sangtombolang saat hendak kembali pulang.

Kasat Lantas Polres Bolmong Iptu Agus Julianto mengatakan meski pelaku telah ditangkap namun korban diketahui telah meninggal dunia.

"Korban bernama Leli Mokodompit yang hendak menyebrang jalan warga desa setempat, " ucapnya.

Agus menambahkan bahwa meski korban sempat dilarikan ke rumah sakit nyawanya tetap tidak tertolong.

"Sempat dibawa ke RS Bolmong namun saat akan dirujuk ke Manado korban sudah tidak dapat diselamatkan, " ucapnya.

Lanjut Agus, atas kejadian ini pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah kami tangkap dan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " jelasnya.

Diketahui pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit mobil Toyota R4

Kasat Lantas Polres Bolmong, Iptu Agus Julianto, menjelaskan penangkapan tersangka berlokasi di depan Polsek Sangtombolang pada pukul 00.30 Wita.

"Meski sempat menabrak rambu penghalang, pelaku dan barang bukti dapat dilumpuhkan 300 meter dari Polsek Sangtombolang, " ucapnya.

Iptu Agus Julianto juga mengatakan bahwa pelaku berasal dari desa Padengo, Kecamatan Dengilo, Provinsi Gorontalo.

"Saat awal diinterogasi pelaku mengelak dan tidak mengakui kejadian tersebut. Namun setelah didalami lebih lanjut pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri," ucapnya.

Iptu Agus Julianto menerangkan bahwa pelaku bernama Suharto Hasan (54) warga desa Padengo, Provinsi Gorontalo.

"Dalam kejadian tersebut juga pelaku mengakui bahwa sedang membawa penumpang untuk di antar ke Kota Manado," ucapnya.

Saat ini pelaku masih diperiksa lebih dalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami sedang memeriksa beberapa juga saksi saat kejadian untuk bukti lebih lanjut," ucapnya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Ini Harta di LHKPN Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto yang Dianggap KPK Janggal, Seret Nama Sang Anak

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved