Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Inilah 3 Kata yang Diucap WNA Pakistan Sebelum Pemilik Warung Terhipnotis, Rp 5 Juta di Laci Hilang

Bahkan korban hanya bengong saat WNA Pakistan tersebut mengambil uang Rp 5 juta miliknya.

Editor: Indry Panigoro
(Tangkapan layar akun Instagram @wargajakpus)
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku hipnotis melakukan aksinya di sebuah toko ciki di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2023). 

Saat warungnya ditutup sekitar pukul 20.00 WIB, dia baru merasa kelimpungan.

“Lho, uang Rp 5 juta yang sudah aku hitung kok enggak ada? Berarti dibawa sama bule,” tutur dia.

Ditangkap polisi di Kelapa Gading

Nunung tidak melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwenang.

Namun, Polres Metro Jakarta Pusat tetap melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Moslem ditangkap di kediamannya bersama istri dan anak di French Walk Apartment Lyon Garden Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2023).

Setelah diperiksa, Moslem ditetapkan sebagai tersangka kasus hipnotis pemilik warung di Sawah Besar.

Kepada polisi, dia mengaku baru sekali menjalankan aksi hipnotis untuk membawa kabur uang korban.

“Ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Anak istrinya kami pulangkan dulu. Sambil kami lihat, pertama kami mengecek paspor yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 362 KUHP soal pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Moslem juga terancam dideportasi.

“Bisa kami angkat naik sidik di sini atau langsung dideportasi, kami koordinasi dengan imigrasi,” jelas Komarudin.

Visa kunjungan, tapi mengaku berjualan

Moslem dan keluarganya telah tinggal di Indonesia sejak 2021. Saat diperiksa, dia mengaku sebagai seorang pedagang.

“Kalau dilihat dari paspornya, tertera dia (masuk ke Indonesia) tahun 2021. Masih terus didalami ke imigrasi,” tutur Komarudin.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved