Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Minut

Fakta-Fakta Penemuan Mayat di DAS Minahasa Utara, Kapolsek Airmadidi: Keluarga Sudah Ikhlas

Menurut Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana berdasarkan keterangan dari pihak RS Bhayangkara Manado, dari hasil autopsi ditemukan tiga data sekunde

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Polsek Airmadidi
Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana (kanan) hadiri pemakaman Velly Rooly Rumampuk. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap identitas mayat lelaki yang ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Airmaidid Bawah, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

Di mana, saat ditemukan pada Minggu 11 Juni 2023, identitas korban tidak diketahui, karena sudah tidak bisa dikenali.

Namun, setelah hasil singkronisasi data sekunder pada Selasa 13 Juni 2023 pukul 15.00 wita bertempat di RS Bhayangkara Manado, telah dilakukan autopsi mayat tersebut adalah Velly Rooly Rumampuk alias Felix.

Menurut Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana berdasarkan keterangan dari pihak RS Bhayangkara Manado, dari hasil autopsi ditemukan tiga data sekunder terkait mayat tersebut.

1. Usia diatas 50 Tahun.

2. Tidak ditemukan sebagian gigi _(Ompong).

3. Menggunakan Celana Jeans.

"Data sekunder yang disampaikan tersebut identik dengan orang hilang yang dikeluarkan oleh Polres Minut," ungkap Yusi Kristiana.

Setelah mendapat data sekunder tersebut, Kapolsek Airmadidi langsung menghubungi pihak keluarga yang membuat laporan orang hilang.

Kemudian, Yusi Kristiana menyampaikan untuk mendatangi RS Bhayangkara Manado guna mengecek dan mengenali apakah jenazah tersebut adalah keluarga yang hilang atau bukan.

"Setelah pihak keluarga mendatangi RS Bhayangkara Manado untuk mengecek, membenarkan berdasarkan data sekunder dan ciri-ciri tersebut adalah benar bahwa jenazah tersebut keluarga mereka," ucap Yusi Kristiana.

Yusi Kristiana mengatakan, malam ini jenazah dimakamkan di Airmadidi Atas.

Pemakaman dilaksanakan pada pukul 21.00 Wita.

Prosesi pemakaman dihadiri oleh Muspika, Pemerintah Desa, Kapolsek Airmadidi dan Danramil Airmadidi.

Kata Yusi Kristiana, pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas. 

"Pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas atas kematian dari Velly Rooly Rumampuk sebagai musibah dan tidak akan menuntut dalam bentuk apapun atas kejadian tersebut.

Kemudian akan dibuatkan Surat Pernyataan oleh pihak keluarga," pungkasnya. (fis)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved