Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Imigrasi Kelas I TPI Manado

Imigrasi Kelas I TPI Manado Berikan Pembekalan kepada Personel Kodam XIII Merdeka

Imigrasi Kelas I TPI Manado Berikan Pembekalan Penanganan dan Pengawasan WNA kepada Personel Kodam XIII Merdeka

|
Dokumentasi Imigrasi Kelas I TPI Manado
Pembekalan Imigrasi Kelas I TPI Manado tentang Penanganan dan Pengawasan WNA kepada Personel Kodam XIII Merdeka. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Imigrasi Kelas I TPI Manado dibawah kempemimpinan Kepala Kantor Made Nur Hepi Juniartha dipercaya untuk memberikan pembekalan personel purna Satuan Tugas Operasi Pengamanan Pulau-pulau Kecil Terluar Komando Daerah Militer XIII/Mdk Tahun Anggaran 2023.

Mewakili Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Kelas I TPI Manado, Angga Mahardhika menjadi narasumber. 

Kegiatan digelar di Aula Makodam XIII/Mdk. Dihadiri oleh Kasiops KOREM 131/Santiago, Kolonel Infanteri Wahyu Ramadhanus Suryawan.

Angga Mahardhika memberikan pembekalan terkait penanganan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Republik Indonesia maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berpergian ke luar negeri dari perspektif keimigrasian.

Pembekalan Imigrasi Kelas I TPI Manado. Foto 2

Dalam pembekalan tersebut, Angga Mahardhika menyampaikan pentingnya penanganan dan pengawasan yang ketat terhadap WNA yang masuk ke wilayah Republik Indonesia.

Menurutnya, tugas kantor Imigrasi bukan hanya memproses dokumen keimigrasi, tetapi juga menjaga keamanan negara dengan memastikan setiap WNA yang masuk telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Imigrasi menerapkan selective policy atau kebijakan selektif yang di mana kebijakan ini menyaring dan membatasi bahwa hanya Warga Negara Asing yang membawa manfaat saja yang diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia," jelas Kasi Tikim.

Selain itu, Angga juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap WNI yang akan berpergian ke luar negeri.

Dia menjelaskan bahwa kantor Imigrasi Manado telah menerapkan berbagai sistem dan prosedur untuk memastikan keberangkatan WNI yang legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembekalan Imigrasi Kelas I TPI Manado Foto 3

Hal ini bertujuan untuk melindungi WNI dari potensi penipuan atau pelanggaran hukum di luar negeri.

Dalam sesi tanya jawab, personel purna Satuan Tugas Operasi mengajukan beberapa pertanyaan terkait prosedur penanganan dan pengawasan WNA dan WNI.

Angga kemudian menjawab setiap pertanyaan dengan memberikan contoh kasus nyata yang pernah terjadi di kantor Imigrasi Manado dan bagaimana hal tersebut berhasil diatasi.

"Sebagai Aparatur Negara, kita memiliki tugas yang sama yaitu menjaga keamanan dan ketertiban. Untuk melaksanakan pengawasan terhadap WNI dan WNA, diperlukan kerjasama dan koordinasi antara lembaga baik TNI/Polri, Keimigrasian, Bea dan Cukai serta instansi terkait lainnya.

Dengan memaksimalkan peran Tim pengawasan orang asing yang telah dibentuk di tingkat kota/kabupaten hingga tingkat kecamatan/kelurahan, guna memastikan pengawasan yang efektif hingga perbatasan pulau-pulau terluar wilayah RI," ujar Angga Mahardhika.

Acara pembekalan ini juga menghadirkan narasumber dari Bea dan Cukai Republik Indonesia dan Badan Pengawas Perbatasan daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved