Fitur Terbaru WhatsApp, Luncurkan WA Channels yang Mirip Telegram
Meta, perusahaan induk WhatsApp resmi meluncurkan fitur WA Channels (Saluran WhatsApp).
Namun, interaksi yang dilakukan bersifat satu arah, peserta yang tergabung tidak bisa mengirimkan pesan serupa.
Kehadiran fitur baru ini diklaim menjadi cara yang paling aman bagi pengguna untuk berkomunikasi.
Dikarenakan peserta Channels tidak dapat melihat nomor ponsel dari anggota lain. Antar-peserta juga tidak dapat mengetahui siapa saja akun Channels yang diikuti oleh seseorang.
Pengguna yang terdaftar sebagai admin akan mendapat kontrol tambahan. Admin Channels dimungkinkan untuk mengatur siapa saja yang boleh bergabung ke dalam Channels.
Fitur kontrol tersebut dinamakan “Approve new followers”.
Apabila fitur tersebut diaktifkan, admin bakal dimungkinkan menyortir atau memilih siapa saja peserta yang boleh masuk ke Channels.
Baca juga: Fitur Terbaru WhatsApp, Kini Pengguna Beta Bisa Kirim Foto HD dengan Mudah
Sebaliknya, jika fitur tersebut dinonaktifkan, seluruh pengguna dari berbagai macam kalangan diperbolehkan untuk masuk/bergabung.
Fitur kontrol lainnya adalah admin memiliki opsi memblokir tangkapan layar di WhatsApp Channels dan melarang peserta untuk meneruskan pesan (forward message) dari kanal ke ruang obrolan yang lain.
Zuck juga mengungkapkan bahwa prinsip utama dari WhatsApp Channels adalah tidak menyimpan pesan pengguna.
Maka dari itu, informasi, pesan, foto, file, stiker, atau jenis interaksi apa pun di Channels hanya tersimpan selama 30 hari (1 bulan).
“Salah satu inti dari prinsip WhatsApp Channels adalah tidak menyimpan pesan Anda. Itulah sebabnya pembaruan kanal hanya akan tersedia selama 30 hari, tanpa adanya penyimpanan riwayat pesan,” jelas Zuck.
Lalu, guna memperluas cakupan audiens di WhatsApp, kanal atau Channels WhatsApp tidak akan dilindungi oleh sistem E2EE (end-to-end encryption) secara default oleh WhatsApp.
Pertimbangan ini dilakukan Meta karena pemberlakukan sistem keamanan E2EE dapat membatasi kanal WhatsApp untuk memperluas audiensnya.
Seperti organisasi nirlaba, lemebaga kesehatan, dan sebagainya.
Kendati begitu, WhatsApp Channels masih digelontorkan secara terbatas untuk wilayah Singapura dan Kolombia saja.
Baca juga: Cara Mengamankan WhatsApp Agar Tak Mudah Diretas Hacker
Daftar 10 Negara dengan Pengguna WhatsApp Terbanyak, Indonesia Urutan Berapa? Cek di Sini |
![]() |
---|
Waspada, Jurnalis dan Anggota LSM Pengguna Whatsapp Jadi Target Perusahaan Spyware Israel |
![]() |
---|
Pengguna WhatsApp Kini Bisa Unggah Status Tanpa Terpotong dan Pecah, Begini Caranya |
![]() |
---|
Marak Penipuan Online Melalui WhatsApp, Pengguna Bisa Lacak Nomor Tak Dikenal dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Trik Penjahat Online, Kini Gunakan Aplikasi WhatsApp hingga Instagram Palsu, Pengguna Harus Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.