Kasus Jasad Dalam Koper
Fakta-fakta Kasus Jasad Mahasiswi dalam Koper, Pelaku Ternyata Kekasih Sekaligus Guru Gitar Korban
terungkap fakta-fakta kasus temuan jasad wanita dalam koper di Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya kasus jasad seorang wanita ditemukan dalam koper.
Diketahui kasus tersebut kini tengah dalam penyelidikan polisi.
Terkait hal tersebut identitas jasad wanita tersebut Angelina Natania.
Korban merupakan seorang mahasiswi salah satu universitas di Surabaya.
Pelakunya sudah diketahui merupakan orang dekat korban.
Dimana pelaku juga merupakan kekasih sekaligus guru gitar korban.
Berikut ini terungkap fakta-fakta kasus temuan jasad wanita dalam koper di Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Vivi George Minta Timsel Tegakkan Aturan Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggara Pemilu
Baca juga: Inilah 5 Parpol Pendukung Ganjar Pranowo, PSI, PDIP hingga Perindo, Hary Tanoe: Ganjar Muda & Komit
Diwartakan sebelumnya, petugas keamanan Tahura R Soerjo Mojokerto mendapat laporan dari Polrestabes Surabaya untuk mendampingi petugas kepolisian mengecek lokasi dugaan pembuangan mayat di kawasan Gajah Mungkur jalur Cangar-Pacet, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepala Resort 07 Mojokerto Timur Tahura Raden Soerjo, Syaiful Afif mengungkapkan, titik lokasi pembuangan mayat berada di jurang sedalam kurang lebih 20 meter di sisi kanan dari arah Cangar-Pacet.
"Titik temuannya belum, karena menunggu Polrestabes, sekitar pukul 15.00 WIB, langsung menuju ke titik pembuangan jasad itu. Lokasinya setelah Gajah Mungkur sisi kiri kalau dari Pacet, Mojokerto," ungkapnya.
Berikut fakta-faktanya.
Jasad berada di jurang Gajah Mungkur
Saat itu jasad dalam bungkusan koper itu ditemukan sekitar 20 meter di jurang Gajah Mungkur.
"Kalau jasad tadi ditemukan sekitar 20 meter, tidak sampai turun dari jalan yang kondisinya tebing," bebernya.
"Informasi dari teman-teman yang membantu evakuasi itu, sepertinya jasad dibungkus karung terus ditaruh dalam koper," ungkap Syaiful.
"Kurang tahu, indikasi (korban) perempuan, soalnya teman-teman sempat melihat rambut panjang yang keluar dari koper, hanya itu.Cuma kami tidak tahu perempuan apa tidak," terangnya.
Syaiful menjelaskan sebelumnya petugas Tahura melihat bungkusan karung putih di jurang Gajah Mungkur pada Sabtu (3/6/2023), sekitar pukul 12.00 WIB.
Sempat dikira sampah
Namun, petugas mengabaikan lantaran bungkusan itu dikira sampah.
"Ya tidak ada kecurigaan, setelah dapat konfirmasi dari Polrestabes diperkirakan sama pelaku dibuang ke Gajah Mungkur, petugas langsung ke lokasi. Kami tetap menunggu dari Polrestabes," bebernya.
Identitas korban
Jasad wanita dalam koper itu adalah Angelina Natania (20), mahasiswi di salah satu universitas di Surabaya.
Angelina Natania dilaporkan pergi dari rumahnya di kawasan Gunung Anyar, Surabaya sejak Rabu (3/5/2023).
Pelaku ternyata kekasih korban
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, korban dibunuh sang kekasih, Rochmat Bagus Apriatma (41) warga asal Gunung Anyar Kidul, Surabaya.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan keluarga korban kepada pihak kepolisian.
Pelaku ternyata guru gitar korban
Pertemuan korban dan pelaku terjadi pada empat tahun lalu. Pelaku pernah menjadi guru ekstrakurikuler musik di sekolah korban.
Sepengetahuan Ana Mariana, ibu korban, putrinya dan pelaku tergabung dalam satu grup band, kebetulan posisi anaknya menjadi sang gitaris.
Hubungan spesial korban antara pelaku disinyalir kuat selama ini disembunyikan keduanya dari keluarga.
Korban ke keluarga tak pernah mengaku sudah memiliki kekasih.
Begitu juga dengan pelaku, pasalnya ia sudah memiliki istri dan anak.
"Saya gak ada curiga Angeline punya hubungan dekat dengan pelaku. Karena pelaku sudah menikah," kata Ana.
Kejadian pembunuhan ini diawali pada 3 Mei lalu korban keluar rumah menggunakan mobil X-pander dan pamitan akan mengikuti ujian di kampus.
Korban diketahui memang sempat pergi ke sana.
Namun, setelah itu korban menghilang secara misterius.
Pada dua hari berikutnya, keluarga korban memutuskan membuat laporan ke kampus dan polisi.
Tersiarlah kabar ada seorang mahasiswi yang pernah melihat korban bersama pelaku berada di sebuah apartemen di wilayah Surabaya Timur.
Keluarga pun mengecek informasi itu.
Ibu korban bersama saudaranya sempat mengajak pelaku bertemu di wilayah Penjaringan.
Pelaku mengaku tidak tahu keberadaan korban.
Selang 4 minggu kemudian polisi menjemput korban di Malang.
"Ketika diintrogasi polisi baru mengaku. Pelaku kayaknya psikopat karena sama sekali gak ada kayak rasa bersalah minta maaf pun tidak," kata Ana.
Motif pinjam uang
Motif pembunuhan ini diketahui saat itu pelaku ingin meminjam uang korban, namun ditolak.
Pelaku diam-diam menggadaikan kendaraan korban, setelah korban dibunuh oleh pelaku.
Hilang sejak 3 Mei 2023
Angelina Natania sempat dilaporkan pergi dari rumahnya di kawasan Gunung Anyar, Surabaya sejak Rabu (3/5/2023).
Saat dilaporkan hilang, Natania membawa mobil Mitsubishi XPander warna abu-abu nopol L 1893 FY.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kontak terakhir antara korban dan keluarga terjadi pada Mei 2023.
Saat itu, korban diketahui berada di salah satu apartemen di kawasan Gunung Anyar, Surabaya.
Setelah itu, jejak tak ditemukan, begitu juga dengan mobil Xpander milik korban.
Akhirnya pihak keluarga melaporkan kehilangan korban pada 5 Mei 2023.
"Benar korban awalnya hilang tanggal 3 Mei, meninggalkan rumah, tapi belum balik. Tanggal 5 Mei enggak ada kontak kemudian bapaknya melaporkan ke Polrestabes Surabaya," kata Mirzal di Surabaya, Kamis (8/6/2023).
Hasil penyelidikan, ketika korban pergi dari rumah menjumpai pacarnya di sebuah hunian kawasan Surabaya Timur. Saat itulah korban dibunuh.
Setelah korban sudah dieksekusi, pelaku kemudian mencari cara mengaburkan kejahatan tersebut.
Sosok korban di mata dekan
Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, menjelas
Angeline Nathania dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3,277.
Ia menjalani kehidupan kampus dengan baik dan memiliki hubungan sosial yang baik dengan teman-teman sejawatnya.
"Selama proses belajar di Fakultas Hukum, tidak pernah terlihat adanya kendala dalam bersosialisasi dengan sesama mahasiswa maupun dosen. Kondisi ini membuat pihak kampus merasa sangat berduka atas peristiwa tragis yang menimpanya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini," ungkap Dr Yoan kepada SURYA.co.id, Jumat (9/6/2023) pagi.
Dalam hal ini, Fakultas Hukum Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) menyatakan kesiapannya untuk mendampingi keluarga korban dalam proses hukum selanjutnya.
"Seluruh jajaran Fakultas Hukum Ubaya dan keluarga besar Ubaya juga telah sepakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian, agar dapat dilakukan penyelidikan yang objektif dan menyeluruh," terangnya.
Tak hanya itu, dikatakan Dr Yoan bahwa rekan mahasiswa, dosen, dan alumni terus menyuarakan doa dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kesedihan mendalam atas kepergian Angeline Nathania dirasakan oleh teman-temannya, yang kemudian secara sukarela menggalang dana dukacita sebagai bentuk penghormatan terakhir.
"Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi kepergian Angeline Nathania. Peristiwa tragis ini akan terus dipantau perkembangannya, serta diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh civitas akademika untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di lingkungan kampus. Semoga Angeline Nathania mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketenangan serta kekuatan dalam menghadapi duka yang mendalam," harapnya.
Harapan ayah pupus
Jenazah Angeline, Kamis (8/6/2024) malam disemayamkan di Rumah Duka Adi Jasa, Jalan Demak, Surabaya.
Bambang Sumarjo, ayah ketika ditemui matanya terlihat sangat merah.
Harapan Bambang Sumarjo tahun depan melihat putrinya, Angeline Nathania berdiri di hadapan banyak orang menjalani proses wisuda atas pemberian gelar sarjana hukum ternyata pupus.
Sumber Surya.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.