Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Diajak ke Apartemen, Oknum Guru Bejat Hamili Siswi SMA, Korban Malah Diberi 3 Juta untuk Aborsi

Guru yang satu ini benar-benar bejat karena bukan mengayomi siswanya, tapi malah menyetubuhi korban.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Foto Ilustrasi siswi SMA hamil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus bejat oknum guru di Ciputat, Tangerang Selatan.

Diketahui korbannya adalah seorang siswi SMA.

Keduanya melakukan hubungan suami istri disebuah apartemen.

Dimana mengakibatkan korban korban harus berbadan dua.

Namun bukan bertanggun jawab pelaku justru memberikan uang ke korban.

Uang tersebut diberikan pelaku untuk biaya aborsi.

Setelah itu pelaku menghilang tanpa kabar lagi.

Baca juga: Kronologi Baim Wong Turun dari Pesawat dan Batal Berangkat Haji, Ternyata Karena Hal Ini

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Jasad Mahasiswi dalam Koper, Pelaku Ternyata Kekasih Sekaligus Guru Gitar Korban

Guru yang satu ini benar-benar bejat karena bukan mengayomi siswanya, tapi malah menyetubuhi korban.

Aksi bejat seorang guru ini terbongkar setelah salah seorang siswinya hamil akibat disetubuhi pelaku.

Korban diperdayai guru di sekolahnya hingga melakukan hubungan intim di apartemen.

Nasib malang ini menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ciputat, Tangerang Selatan, berinsial RW.

Korban nekat melakukan hubungan intim di apartemen karena terbuai bujuk rayu pelaku.

Akibatnya saat ini korban yakni RW sudah hamil dan usia kandungannya sudah jalan 6 bulan.

Sementara pelaku yakni GM yang sudah beristri memberi uang Rp 3 juta setelah mengetahui korban hamil.

Setelah itu GM yang tinggal di wilayah Gunung Sindur, Bogor, bersama istrinya kini menghilang ditelan bumi.

Karena perbuatan GM, keluarga RW membuat laporan ke Polres Tangsel dan tercatat dengan nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, tertanggal 6 Juni 2023.

Dikutip dari Instagram @infopondokcabe, RO (46) ibunda korban, mengatakan menurut pengakuannya, korban bertemu dengan guru yang meng hamilinya pada November 2022 di kolam renang.

Keduanya saling kenal dengan perantara seorang guru olah raga di sekolah asal RW.

Mereka bertemu saat latihan renang di wilayah BSD.

"Kami bertemu saat latihan renang. Dia (GM) adalah teman dari guru saya di sekolah. Dia mengaku masih lajang dan saya percaya karena dia adalah teman dekat dari guru saya di sekolah".

" Saya tidak mengira bahwa dia akan membawa saya ke apartemen,” terang RW saat berbincang dengan wartawan. 

Usai perkenalan itu, GM mulai melakukan pendekatan hingga pada akhirnya guru bejat tersebut mengajak korban ke suatu apartemen.

Di sana GM memerdayai RW dengan mengajaknya berhubungan badan.

"Dia ngakunya masih bujangan segala macem. Saya percaya aja karena merasa dia kan teman dekat dari guru saya di sekolah, nggak mungkin macam-macam. Nggak tahunya dibawa ke apartemen," kata RW didampingi sang ibu.

Tak lama kemudian, korban mulai mengalami gejala muntah-muntah dan pusing.

Karena penasaran, dia mencoba tes ke hamilan dan hasilnya positif.

Perasaan cemas dan takut campur aduk, hingga membuatnya berupaya menutupi ke hamilan itu.

"Awalnya saya sering muntah-muntah, saya takut, terus saya coba pakai test pack dan hasilnya positif," katanya.

Sejak meyakini dirinya hamil, korban berupaya menghubungi GM.

Namun bukannya bertanggung jawab, GM justru memberikan korban uang sebesar Rp3 juta untuk biaya aborsi.

Setelah itu, GM memblokir akses kontak telepon maupun media sosial korban.

RO, ibu RW dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima kejadian ini karena GM sudah merusak masa depan anak mereka.

"Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres. Kami tidak dapat menerima kejadian ini, karena hal ini merusak masa depan anak saya, terlebih lagi dia masih bersekolah," ujar sang ibu dengan tegas. 

Sementara, Kepala Sekolah tempat RW belajar, yang berinisial R, menyatakan bahwa pihak sekolah baru mengetahui kasus ini dan akan mengunjungi keluarga RW untuk mencari solusi terbaik. 

"Kami akan menyelidiki dan mencari informasi lebih lanjut, dan kemudian kami akan mengunjungi keluarganya".

" Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan kami akan mencari solusi yang bijaksana," jelas R saat dikonfirmasi terkait kasus itu. 

Dengan begitu, kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, mengingat bahwa ke hamilan di luar nikah merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak individu dan etika moral.

Tindakan pelaku yang seorang pendidik menunjukkan kegagalan dalam melindungi dan membimbing para siswa. 

Penting bagi masyarakat dan institusi pendidikan untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan pendidikan para siswa.  

Langkah-langkah efektif perlu diambil untuk menjaga integritas dan perlindungan terhadap siswa, termasuk penerapan protokol keamanan di sekolah dan pemantauan ketat terhadap perilaku guru dan staf pendidikan. 

Kendati demikian, kasus ini juga harus ditangani secara serius oleh hukum. 

Pelaku harus dihadapkan pada proses hukum yang adil dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved