Profil Tokoh
Profil Denny Indrayana, Mantan Wamenkumham yang Ingin Makzulkan Presiden Jokowi
Profil Denny Indrayana, mantan Wamenkumham yang kirim surat ke DPR RI untuk makzulkan atau berhentikan Jokowi sebagai Presiden RI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Profil Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY yang menuliskan surat terbuka ditujukan kepada Pimpinan DPR RI, pada Selasa (7/6/2023).
Denny Indrayana di dalam suratnya meminta DPR untuk memeriksa Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dalam rangka pemakzulan (impeachment) dari jabatannya sebagai Presiden RI.
Denny Indrayana menyebut Jokowi layak dimakzulkan lantaran dianggap melakukan beberapa pelanggaran terhadap UUD 1945, sehingga layak juga untuk diperiksa oleh DPR.
"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam surat terbukanya.

Profil Denny Indrayana
Denny Indrayana lahir pada 11 Desember 1972 di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.
Di tanah kelahirannya ini, Denny mengenyam pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Usai lulus SMA, Denny melanjutkan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil ilmu hukum. Ia lulus pada 1995.
Setelahnya, Denny Indrayana kembali meneruskan studinya dengan berkuliah di University of Minnesota dan lulus pada 1995.
Tak puas dengan capaian tersebut, Denny kembali melanjutkan studinya.
Studi S3 ia tempuh di University of Melbourne pada 2002. Denny lulus dan meraih gelar PhD pada 2005.
Pada 2010, UGM, tempat ia berkuliah dulu, mengukuhkannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara.
Dirikan INTEGRITY Law Firm
Pada periode 2016-2019, Denny sempat menjadi profesor tamu di University of Melbourne.
Pada periode ini pula, Denny mendirikan Indrayana Centre for Goverment Constitution and Society (INTEGRITY) Law Firm. Di sini, ia menjadi senior partner.
Eks Wamenkumham era SBY
Jauh sebelum itu, Denny sempat dekat dengan penguasa di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada 2008-2011, Denny dipercaya menjadi Penasihat Khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan antikorupsi.
Setelah itu, Denny juga dipercaya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) pada 2011-2014.
Atas dedikasi yang ditunjukkan Denny, ia pun diganjar penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari SBY pada 2014.
Baca juga: Jokowi Mengaku Sudah Sering Bersama Ganjar Pranowo Temui Rakyat, Beber Kelebihan Capres PDIP - PPP
3 Poin Jokowi Layak Dimakzulkan menurut Denny Indrayana
Denny Indrayana menuliskan ada 3 hal yang menjadi dasar Presiden Jokowi perlu diselidiki DPR melalui hak angket, terkait dugaan impeachment.
Lantas berikut 3 poinnya, mengutip twitter @@dennyindrayana:
1. Berpendapat Presiden Jokowi sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netral alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
Denny menyebut Presiden Jokowi melakukan pelanggaran konstitusi yang berbahaya, dan layak dimakzulkan.
Presiden Jokowi dianggap menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan jadi Calon Presiden (Capres) 2024.
Juga di dalam surat terbuka Denny Indraya tertuliskan klaim adanya gerakan sistematis untuk menghalang-halangi Anies Baswedan.
Juga soal prediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024.
Denny bertanya kepada Rachland Nashidik, kenapa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024.
Jawabannya lantaran seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada SBY,
sang tokoh sebelumnya bertemu dengan Jokowi dan dijelaskan pada Pilpres 2024 hanya akan dua Capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK.
Sehingga menurut Denny hak angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi
yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menjegal Anies Baswedan menjadi Capres 2024.
2. Presiden Jokowi dianggap Denny membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.
Denny menganggap Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, dan hal itu dianggap Denny, Presiden Jokowi membiarkannya.
Denny menyebut Jokowi terbukti membiarkan pelanggaran Undang-undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.
"Juga lucu dan aneh bin ajaib ketika Presiden Jokowi membiarkan saja dua anak buahnya berperkara di pengadilan,
membiarkan Kepala Staf Presiden Moeldoko menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly.
Jika tidak bisa menyelesaikan persoalan di antara dua anak buahnya sendiri.
Jokowi berarti memang tidak mampu dan tidak layak menjadi presiden," kata Denny dalam suratnya.
3. Presiden Jokowi dianggap menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

Denny juga menganggap Presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan dan kasus mana yang dihentikan termasuk oleh kejaksaan dan kepolisian.
Denny mengatakan bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu.
"Jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024," kata Denny.
Dirinya memberikan contoh yakni Soeharso Monoarfa yang diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP.
"Ketika saya bertanya kepada seorang kader utama PPP, kenapa Soeharso Monoarfa dicopot,
sang kader menjawab ada beberapa masalah tetapi yang utama karena 'empat kali bertemu Anies Baswedan'," ucapnya lagi dalam surat terbukanya.
Baca juga: Denny Indrayana Minta Jokowi Dipecat dari Jabatan Presiden RI, Kirim Surat Pemakzulan ke DPR
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sosok Gustika Jusuf, Cucu Bung Hatta yang Sebut Presiden Penculik dan Wakil Anak Haram Konstitusi |
![]() |
---|
Sosok Darius Bayani, Rambo Papua Prajurit Kopassus Kepercayaan Prabowo yang Terima Bintang Sakti |
![]() |
---|
Sosok Chairil Anwar, Penyair yang Mengubah Wajah Sastra Indonesia: Aku Mau Hidup Seribu Tahun |
![]() |
---|
Profil Erry Juliani Pasoreh, Alumni Unsrat yang Jadi Kepala BPN Sulawesi Utara, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Sosok Kevin Sumendap: Dari Pebisnis Kopra Muda hingga Jadi Wakil Ketua DPRD Boltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.