Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Bank Dana Raya Mulai Terapkan Penggunaan e-SPTB ke Nasabah Pensiunan Janda/Duda

BDR mulai menerapkan penggunaan e-SPTB kepada nasabah pensiunan yang menjadi duda/janda. Kini, nasabah sudah tidak perlu membawa berkas.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Sosialisasi edukasi penerapan e-SPTB kepada nasabah pensiunan janda/duda oleh Bank Dana Raya (BDR) di BDR KCU Manado belum lama ini.  

Layanan asistensi pengisian e-SPTB itu disiapkan di semua kantor cabang. 

Adapun syarat-syarat e-SPTB, yakni data dan identitas diri, Nomor Taspen (Notas), dan sejumlah dokumen. 

Beberapa dokumen yang diunggah ke aplikasi di antaranya, KTP, KK, surat keterangan lurah/pemerintah desa bahwa tidak menikah lagi. 

Selain itu, nasabah juga akan melakukan verifikasi biometrik wajah.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved