Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Bank Dana Raya Mulai Terapkan Penggunaan e-SPTB ke Nasabah Pensiunan Janda/Duda

BDR mulai menerapkan penggunaan e-SPTB kepada nasabah pensiunan yang menjadi duda/janda. Kini, nasabah sudah tidak perlu membawa berkas.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Sosialisasi edukasi penerapan e-SPTB kepada nasabah pensiunan janda/duda oleh Bank Dana Raya (BDR) di BDR KCU Manado belum lama ini.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bank Dana Raya (BDR) mulai menerapkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri Elektronik (e-SPTB) kepada nasabah pensiunan janda/duda.

Kepala Divisi Operasional dan Ketaspenan BDR, Sisilia Mende, mengungkapkan menindaklanjuti aturan PT Taspen, pihaknya mulai memberlakukan e-SPTB sejak Bulan Mei 2023 lalu. 

"Nasabah pensiun janda/duda kini harus melapor via aplikasi e-SPTB. Jika sebelumnya SPTB diisi manual, kini via aplikasi smartphone," kata Sisilia Mende kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (8/6/2023). 

Penerapan e-SPTB ini serentak di seluruh jaringan layanan Bank Dana Raya pada saat penyaluran pensiun gaji 13 sejak 5 Juni 2023.

"Serentak di delapan kantor cabang Bank Dana Raya," katanya. 

e-SPTB ini menjadi syarat wajib sebagai bukti bahwa nasabah pensiunan janda/duda masih hidup dan tidak menikah lagi. 

"Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi kepada puluhan nasabah wajib e-SPTB kami. Sosialisasi akan dilakukan secara berkala," jelasnya. 

Dengan e-SPTB, nasabah pensiun janda/duda diberi kemudahan.

Mereka idak perlu lagi membawa berkas dokumen untuk melapor SPTB. 

Ditegaskannnya, nasabah pensiunan janda/duda wajib melapor via e-SPTB ini.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Guru TK Islam Tewas Setelah Motor Tabrakan dengan Truk lalu Korban Terpental

Baca juga: Tasyi Athasyia Sempat Dituding Tak Bayar Gaji Karyawan Hingga Trending Twitter, Kini Maafkan Pelaku

Jika tidak, nasabah tak bisa menerima pensiun. 

Sejalan dengan itu, BDR sebagai bank pembayar tak bisa menyalurkan dana pensiun. 

Otomatis juga tak dapat melakukan pemotongan ketika nasabah memiliki pinjaman di BDR. 

"Karena itu kami terus sosialisasikan ke nasabah pentingnya e-SPTB ini," kata Sisilia Mende.

Sejalan dengan itu, BDR siap membantu setiap nasabah ketika menemui kesulitan pada saat melapor via aplikasi. 

Foto Tribun Manado/Fernando Lumowa Sosialisasi edukasi penerapan e-SPTB
Sosialisasi edukasi penerapan e-SPTB kepada nasabah pensiunan janda/duda oleh Bank Dana Raya (BDR) di BDR KCU Manado belum lama ini. 
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved