Pilpres 2024
AHY Minta Hakim MK yang Memimpin Sidang PK Demokrat Kubu Moeldoko Bersikap Adil
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Peninjauan Kembali (PK)
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Peninjauan Kembali (PK) dari Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
AHY menegaskan putusan MA terkait PK Moeldoko tersebut menjadi penentuan nasib kepengurusan Partai Demokrat dan masa depan demokrasi Indonesia.
"Bahwa yang akan diputuskan nanti oleh MA itu akan sangat menentukan, bukan hanya nanti Partai Demokrat, tetapi juga demokrasi Indonesia."
"Dan juga menentukan akal sehat dan hati nurani negeri ini," kata AHY dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Sekber Pendukung Anies di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

AHY menjelaskan, dalam konteks hukum, PK Moeldoko tidak akan menang lantaran tidak ada novum atau bukti-bukti baru yang diajukan ke MA.
Selain itu, dia juga menyinggung terkait ditolaknya PK Moeldoko selama 16 kali oleh MA yang menjadi bukti bahwa kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya adalah yang diakui secara hukum.
"Atau sebaliknya, tidak ada celah sedikit pun agar Partai Demokrat yang berdaulat di bawah kepemimpinan AHY, bisa dikalahkan setelah 16 kali, selama dua tahun terakhir ini, kami selalu memenangkan seluruh persidangan," ujarnya.
AHY pun berharap kepada hakim MA yang memimpin persidangan terkait PK Moeldoko agar berlaku adil.
Kendati demikian, dia pun cukup pesimis terkait penegakan hukum di Indonesia dalam konteks secara luas.
Baca juga: Musda KNPI Sulut, Seve Kepel Sebut Peran Tiga Pemuda Sulut Dalam Perjuangan Bangsa
Baca juga: Pemberlakuan Kembali Tilang Manual, Satlantas Polres Kepulauan Sangihe Tindak Pelanggar Kasat Mata
AHY pun mencontohkan ketika Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan penundaan Pemilu 2024 oleh Partai Prima kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang begitu-begitu kadang-kadang di luar nalar dan suka ajaib sendiri. Tapi masyarakat masih memilik common sense, akal sehat," jelasnya.
Kembali berbicara terkait PK Moeldoko, AHY menganggap hal tersebut adalah bentuk pemerintah telah menggunakan hukum sebagai instrumen politik.
Sehingga, sambungnya, hal tersebut sangat berbahaya bagi Pemilu 2024 dan demokrasi di Indonesia.
"Sama saja, penguasa, politik telah menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan-lawannya. Ini tidak sehat, berbahaya, dan akan mengusik rasa keadilan kita semuanya," katanya.
"Apabila, Demokrat bisa dirampas begitu saja, bisa dipastikan Pemilu (2024) akan berlangsung tidak fair. Demokrat, stay strong!" pungkas AHY.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AHY Terkait Putusan MA soal PK Moeldoko: Menentukan Nasib Demokrat dan Demokrasi Indonesia, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/06/07/ahy-terkait-putusan-ma-soal-pk-moeldoko-menentukan-nasib-demokrat-dan-demokrasi-indonesia.
Agus Harimurti Yudhoyono(AHY)
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi
PK Moeldoko
polemik partai demokrat
Suara Gen Z - Milenial di Pilpres AS: Trump 45 Persen vs 36 Persen Harris |
![]() |
---|
Demokrat Hadapi Trump di Pilpres AS: Bukan Harris, Gavin Newsom Imbangi Biden |
![]() |
---|
Mayoritas Pemilih Serukan Biden Keluar dari Kontestasi Pilpres AS, Kamala Harris Ungguli Trump |
![]() |
---|
Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Wapres Terpilih, Mulai dari Pengusaha Hingga Wali Kota |
![]() |
---|
Daftar 61 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran yang Beredar, Ada Ridwan Kamil hingga Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.