Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Satpol PP dan PD Pasar Manado Tertibkan 60 Ruko di Pinasungkulan

Koordinator Pasar Pinasungkulan Arnold Makawiahe menjelaskan pengosongan kios-kios tersebut sudah direncakan sejak tahun sebelumnya.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi PD Pasar Manado
Penertiban dan pengosongan bangunan di Pasar Pinasungkulan Karombasan, Kota Manado, dilakukan Satpol PP kota Manado dan PD Pasar Manado 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penertiban dan pengosongan bangunan di Pasar Pinasungkulan Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, dilakukan Satpol PP kota Manado dan PD Pasar Manado.

Tercatat ada 60 ruko langsung dikosongkan petugas.

Selain masa kontraknya sudah habis, bangunan-bangunan tersebut direnovasi oleh Pemerintah Kota.

Koordinator Pasar Pinasungkulan Arnold Makawiahe menjelaskan pengosongan kios-kios tersebut sudah direncakan sejak tahun sebelumnya.

"Rencana ini memang sudah dari tahun lalu, dan hari ini kami melakukannya," ujarnya.

Sementara itu seorang ibu bernama Arni membenarkan kontrak kiosnya sudah tidak lagi diperpanjang oleh pihak Pasar sejak tahun 2022.

Ia pun berharap, kedepan jika sudah selesai direnovsi oleh Pemerintah kota agar mereka yang sudah 30 tahun berusaha di tempat itu agar bisa menempati kembali tempat tersebut.

“Kalau sudah selesai direnovasi, berharap bisa menempati lagi tempat ini,” ujarnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved