Manado Sulawesi Utara
Satpol PP dan PD Pasar Manado Tertibkan 60 Ruko di Pinasungkulan
Koordinator Pasar Pinasungkulan Arnold Makawiahe menjelaskan pengosongan kios-kios tersebut sudah direncakan sejak tahun sebelumnya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penertiban dan pengosongan bangunan di Pasar Pinasungkulan Karombasan, Kota Manado, Sulawesi Utara, dilakukan Satpol PP kota Manado dan PD Pasar Manado.
Tercatat ada 60 ruko langsung dikosongkan petugas.
Selain masa kontraknya sudah habis, bangunan-bangunan tersebut direnovasi oleh Pemerintah Kota.
Koordinator Pasar Pinasungkulan Arnold Makawiahe menjelaskan pengosongan kios-kios tersebut sudah direncakan sejak tahun sebelumnya.
"Rencana ini memang sudah dari tahun lalu, dan hari ini kami melakukannya," ujarnya.
Sementara itu seorang ibu bernama Arni membenarkan kontrak kiosnya sudah tidak lagi diperpanjang oleh pihak Pasar sejak tahun 2022.
Ia pun berharap, kedepan jika sudah selesai direnovsi oleh Pemerintah kota agar mereka yang sudah 30 tahun berusaha di tempat itu agar bisa menempati kembali tempat tersebut.
“Kalau sudah selesai direnovasi, berharap bisa menempati lagi tempat ini,” ujarnya. (Ren)
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Omzet Fashion Manado Anjlok, Prof. Raco Minta Pemerintah Ambil Peran Strategis |
![]() |
---|
Keamanan Manado Terusik, Warga Minta Aparat Gelar Razia Sajam Besar-besaran |
![]() |
---|
Kisah Yani, Warga Garut yang Tiap Agustus Jualan Bendera di Manado Sulut: Orang di Sini Baik-baik |
![]() |
---|
Marak Kriminalitas, Legislator Manado Yasir Tarik Bua Minta Aparat Razia Sajam |
![]() |
---|
3 Nama Bersaing Calon Ketua DPW Asperindo Sulawesi Utara, Berikut Latar Belakangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.