Pilhut di Minut
Pilhut di Minut Ditunda, Berikut 54 Desa yang Dipimpin Penjabat Hukum Tua
Seperti diketahui, tahap I di tahun 2022 telah diikuti 43 Desa, yang rencananya diikuti 46 Desa, tapi ada tiga desa yang ditunda.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunda Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahap dua.
Untuk saat ini 54 Desa di Minut masih dipimpin Penjabat Hukum Tua.
Hal itu disampaikan Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bidang Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu, saat dihubungi tribunmanado.co.id, Senin 5 Juni 2023.
"Benar Pilhut ditunda," kata Umbase Mayuntu.
Seperti diketahui, tahap I di tahun 2022 telah diikuti 43 Desa, yang rencananya diikuti 46 Desa, tapi ada tiga desa yang ditunda.
Padahal, sudah masuk usulan pembiayaan yang diajukan TAPD senilai Rp1,5 miliar telah disetujui Banggar DPRD dan disahkan pada APBD 2023.
Berikut 54 Nama Desa dan Penjabat Hukum Tua di Minut.
Kecamatan Kema
1. Stenly Ruben Sagay S.Sos Hukum Tua Desa Tontalete
2. Julius Roos Hukum Tua Desa Makalisung
3. Juliana Ritha Rumambi Hukum Tua Desa Waleo
4. Marthin Hengky Sumampouw Hukum Tua Desa Waleo Dua
5. Elia Buntuang S.Sos Hukum Tua Desa Lilang
6. Roula Moudy Katuuk SH Hukum Tua Tontalete Rokrok
Kecamatan Kauditan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.