Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Panglima Yudo Margono Hukum Mati Anggota TNI yang Membelot Gabung KKB Papua

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono siap hukum mati anggota TNI yang membelot bergabung dengan KKB Papua.

Editor: Frandi Piring
TNI AL
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono siap hukum mati anggota TNI yang membelot bergabung dengan KKB Papua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, secara tegas memperingatkan kepada jajarannya agar jangan sekali-sekali menjadi pengkhianat negara.

Panglima Yudo Margono bahkan tak segan-segan menghukum mati prajurit yang membelot dan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB Papua ).

Diketahui, sudah ada beberapa anggota TNI yang berkhianat menjadi pasukan KKB Papua.

Hal ini menjadi bagian dari langkah strategis Laksamana Yudo, terlebih dalam merespons fenomena prajurit yang membelot ke KKB Papua.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI tidak sungkan memberikan penghargaan bagi prajurit yang berprestasi serta akan tegas memberikan hukuman maksimal, bahkan hukuman mati bagi prajurit yang terbukti berkhianat.

Terkait dengan pengkhianatan, Laksamana Yudo pernah memberikan peringatan keras saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (3/5/2023).

Peringatan keras tersebut di antaranya menyangkut tingginya angka perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi di lingkungan TNI di wilayah Kodam XVII Cenderawasih.

Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 27 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi pada tahun 2022.

Angka tersebut, naik sebesar 270 persen dari tahun sebelumnya.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Terbaru, Panglima TNI Yudo Margono Beri Penjelasan Terkait Empat Pekerja Tower yang Ternyata Bukan Disandera KKB Papua.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Khusus bagi pelaku penjual senpi dan amunisi, kata dia, agar dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati untuk memberikan efek jera.

Dilansir dari Tribunnews.com, tercatat ada sejumlah oknum prajurit TNI yang memilih bergabung dengan KKB Papua sejak tahun 1970-an.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan,

tak ada prajurit yang membelot ke KKB di era kepemimpinan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sejak 19 Desember 2022 hingga saat ini pada Jumat (2/6/2023). 

Baca juga: Daftar Nama 6 Anggota TNI yang Berhianat dan Bergabung dengan KKB Papua, 2 Orang Berhasil Ditangkap

Daftar 6 anggota TNI yang membelot ke KKB Papua

Diketahui hingga saat ini sudah ada 6 anggota TNI yang bergabung dengan KKB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved