Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Pukul 03.24 WIB, Seorang Pejalan Tewas di Tempat, Korban Tersambar Kereta Api

Terjadi kecelakaan maut di Jalur Kereta Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada hari ini Senin pagi.

Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

Selanjutnya korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak Kepolisian," kata Franoto dalam keterangan yang diterima TribunJogja.com.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.

Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.

Kecelakaan lainnya

Mobil rombongan pengantar haji mengalami kecelakaan di ruas tol Solo-Semarang Jalur B KM453.900 wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Minggu (4/6/2023).

Akibatnya, sopir dan delapan orang penumpang mengalami luka-luka.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan kecelakaan tersebut terjadi Minggu (4/6/2023) sekira pukul 12.15 WIB.

"Semua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit At Tin Bawen," jelasnya saat dihubungi, Minggu.

Henri mengatakan penumpang menaiki Isuzu mikrobus Z 7434 Nc yang dikemudikan Dede Irawan, warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

"Kecelakaan terjadi saat Isuzu tersebut melaju dari arah Solo menuju Semarang.

Kemudian ban belakang pecah sehinggal kendaraan tak terkendali dan terguling," kata Henri.

Korban dalam kecelakaan ini adalah Sunaryo (50), Sri Jumiati (59), Lani (60), Nahrowi (41), Hasan Asari (33), Sulasih (62), Suprihatin (59), dan Sugeng (62).

"Semua korban warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah," jelasnya.

Henri mengimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan memerhatikan kondisi kendaraan saat melaju di jalanan, terutama di jalan tol.

"Periksa selalu kondisi kendaraam sebelum digunakan dan patuhi peraturan lalu lintas," tegasnya.

(TribunJogja.com/Kompas.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di TribunJogja.com dan Kompas.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved