LHKPN
Segini Harta Kekayaan Muhammad Jabir, Mantan Aktivis Kini Wakil Ketua DPRD Boltim
Mantan aktivis mahasiswa Unsrat Manado ini memiliki lima bidang tanah dan 2 unit mobil.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wakil Ketua II DPRD Boltim Muhammad Jabir tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 1 miliar.
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 960 juta. Terdiri lima bidang.
Tiga bidang di Kabupaten Boltim. Masing-masing satu bidang di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong.
Sebagian diperoleh dari hasil sendiri. Sebagian lainnya merupakan hibah tanpa akta.
Mantan aktivis mahasiswa di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini juga melaporkan memiliki dua unit mobil.
Baca juga: KPK Soroti Banyak Pejabat Tak Lapor LHKPN, Intip Kekayaan Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar
Baca juga: Harta Miliaran, Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun Lapor LHKPN Tak Punya Mobil dan Motor
Politisi Partai NasDem ini juga mencantumkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta.
Namun pria kelahiran Tocule 19 Januari 1976 ini melaporkan memiliki hutang sebanyak Rp 246 juta.
Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Muhammad Jabir.
Tanggal penyampaian 14 Maret 2022.
Berikut rincian harta kekayaan Muhammad Jabir, mantan pengurus lembaga survei yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Boltim:
I. DATA PRIBADI
1. Nama: Muhammad Jabir
2. Jabatan: Anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur
3. NHK : 539398
II. DATA HARTA
A. Tanah dan Bangunan Rp. 960.000.000
Setahun Menjabat, Ini Daftar Harta Kekayaan 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan 35 Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menpar Widiyanti, Viral Disebut Minta Air Galon untuk Mandi, Lebih Kaya dari Prabowo |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Purbaya Yudhi, Menkeu Baru Dilantik Langsung Disoroti karena Pernyataan Viral |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Jeane Laluyan, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.