Berita Nasional
Kabar Baik, Gaji PNS dan TNI/Polri Naik Per 16 Agustus 2023, Berikut Bocoran Besarannya
Kenaikan Gaji ASNI ini disinyalkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Tunjangan kinerja memiliki nominal yang paling besar dari semua tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan.
Besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan dan instansi tempat PNS bekerja.
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, besaran tukin tertinggi didapat oleh pejabat struktural eselon I yakni Rp 117.375.000, dan terendah pelaksana dengan tukin Rp 5.361.800.
2. Tunjangan istri/suami
Menurut PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan istri/suami yakni 5 persen dari gaji pokok.
Akan tetapi jika suami dan istri sama-sama anggota PNS, maka tunjangan hanya diberikan ke salah satunya, dengan mengacu pada gaji pokok yang lebih tinggi.
3. Tunjangan anak
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, tunjangan anak ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan maksimal 3 anak.
PNS mendapatkan tunjangan ini selama anaknya berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri.
4. Tunjangan makan
Sejumlah instansi juga memberikan tunjangan makan yang besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk PNS golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
5. Tunjangan jabatan
Terakhir, PNS akan mendapatkan tunjangan jabatan.
Tunjangan ini lebih dikenal sebagai jenjang eselon.
Tunjangan jabatan hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Angka Kelahiran di Indonesia Menurun, Jumlah Lansia Kini Lampaui Balita |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Peran Luhut Binsar Pandjaitan di Proyek Whoosh, Mahfud MD: Bukan Saya Membela |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Alasan Mahfud MD Tak Percaya KPK Selidiki Kereta Cepat Whoosh Sejak Januari 2025 |
|
|---|
| Balas Kritik Hasan Nasbi, Menkeu Purbaya: Saya Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Alasan Jokowi Ogah Tempati Rumah Pensiun dari Negara, Luasnya 8.000 Meter Persegi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-pns12.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.