Berita Viral
Cuma Lulusan SD, 2 Pria Ini Retas Web Kampus dan Laman Pemerintah Provinsi, Per Bulan Dapat Segini
Terungkap sosok peretas website kampus dan beberapa laman Pemerintah provinsi ternyata dua remaja lulusan SD.
Editor:
Tirza Ponto
HO/TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Sosok peretas website kampus dan beberapa laman Pemerintah provinsi ternyata dua remaja lulusan SD.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka, dikenakan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," pungkas mantan Kapolres Sampang itu.
(*)
Baca juga: Viral Curhatan Farida Nurhan Food Vlogger di Medsos, Syok Ditagih Rp 8 Juta Usai Ajak Makan Gratis
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado : di sini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Heboh Puluhan Wanita Gugat Cerai Suami setelah Terima SK Pengangkatan PPPK, Ekonomi Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Reuni Angkatan di UGM, Jokowi Bertemu Mulyono, Nama Lamanya yang Pernah Jadi Sorotan Publik |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan 3.800 Karyawan NASA Kompak Ajukan Resign, Imbas Kebijakan Donald Trump |
![]() |
---|
Kisah Pilu Siswa di Bogor, Sekolahnya Tidak Ada Toilet, Kalau Mau Buang Air Harus Lari ke Tempat Ini |
![]() |
---|
Sosok Zaskia Zahra, Anak Sopir Raih Beasiswa di 2 Kampus Top Dunia, Ternyata Tak Pernah Puas Belajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.