Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Cuma Lulusan SD, 2 Pria Ini Retas Web Kampus dan Laman Pemerintah Provinsi, Per Bulan Dapat Segini

Terungkap sosok peretas website kampus dan beberapa laman Pemerintah provinsi ternyata dua remaja lulusan SD.

Editor: Tirza Ponto
HO/TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Sosok peretas website kampus dan beberapa laman Pemerintah provinsi ternyata dua remaja lulusan SD. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka, dikenakan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," pungkas mantan Kapolres Sampang itu.

(*)

Baca juga: Viral Curhatan Farida Nurhan Food Vlogger di Medsos, Syok Ditagih Rp 8 Juta Usai Ajak Makan Gratis

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado : di sini

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved