Berita Viral
Cuma Lulusan SD, 2 Pria Ini Retas Web Kampus dan Laman Pemerintah Provinsi, Per Bulan Dapat Segini
Terungkap sosok peretas website kampus dan beberapa laman Pemerintah provinsi ternyata dua remaja lulusan SD.
Editor:
Tirza Ponto
HO/TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Sosok peretas website kampus dan beberapa laman Pemerintah provinsi ternyata dua remaja lulusan SD.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka, dikenakan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar," pungkas mantan Kapolres Sampang itu.
(*)
Baca juga: Viral Curhatan Farida Nurhan Food Vlogger di Medsos, Syok Ditagih Rp 8 Juta Usai Ajak Makan Gratis
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado : di sini
Berita Terkait: #Berita Viral
Akhirnya Terungkap Siswa yang Aniaya Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai Ternyata Anak Polisi |
![]() |
---|
Rektor UI Prof Heri Hermansyah Diteriaki Zionis saat Acara Wisuda |
![]() |
---|
Viral Polisi Suruh Lepas Pencuri Motor yang Ditangkap Warga, Begini Nasibnya Sekarang |
![]() |
---|
Viral John Batafor Luapkan Kekesalan Diduga ke Sesama Anggota DPRD Lembata karena Tak Hargai Rakyat |
![]() |
---|
Sosok Ardianti Putri, Guru di Sukabumi Viral Menikah dengan Pria Korea, Terungkap Awal Mula Hubungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.