Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut Pengendara Motor Tewas, Pemotor Trail Tak Menyalakan Lampu Lalu Tabrakan

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Poleang Timur-Poleang, Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada hari Min

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi kecelakaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Poleang Timur-Poleang, Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada hari Minggu.

Kecelakaan itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Rabu 31 Mei 2023, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Rabu 31 Mei 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Kronologi kecelakaan maut di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), tabrakan motor bebek dan motor trail sebabkan 1 korban tewas.

Kecelakaan lalu lintas atau Lakalantas tersebut terjadi di Jalan Poros Poleang Timur-Poleang, Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, pada Minggu (28/05/2023) malam lalu.

Korban tewas dalam kecelakaan maut itu adalah YU (21) yang mengendarai sepeda motor bebek Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi B 3561 FMI.

Warga Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut meregang nyawa dalam perawatan medis di puskesmas setempat.

Sedangkan, KA (27), pengendara motor trail Honda CRF tanpa plat nomor kendaraan yang bertabrakan dengan motor bebek mengalami luka-luka.

KA yang juga warga Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra, itu mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tanduale.

Setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Poleang Timur.

Kronologi kecelakaan maut yang sebabkan 1 korban tewas tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort atau Kasatlantas Polres Bombana, AKP Andi Uding, Selasa (30/05/2023).

Peristiwa tabrakan tersebut berawal saat sepeda motor Jupiter Z yang dikemudikan YU bergerak dari arah Poleang Timur menuju arah Kecamatan Poleang.

Namun, tetiba muncul sepeda motor trail Honda CRF tanpa nomor polisi yang dikemudikan KA dengan kecepatan tinggi.

“Tiba-tiba muncul sepeda motor CRF tanpa nopol yang dikemudikan lelaki KA dengan tidak menyalakan lampu utama dengan kecepatan tinggi lepas kendali sehingga terjadi Lakalantas,” kata Iptu Uding.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, KA mengalami luka terbuka pada sejumlah bagian tubuhnya.

Pengendara motor trail tersebut kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Poleang Timur untuk mendapatkan penanganan medis.

KA selanjutnya dirujuk di RSUD Tanduale, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sementara, YU juga mengalami luka terbuka disekujur tubuhnya dan langsung dibawa ke Puskesmas Poleang Timur untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, namun nyawanya tak tertolong.

Kecelakaan lainnya

Satu orang luka berat dan tujuh lainnya mengalami luka ringan setelah mobil pikap bertabrakan dengan minibus.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Cipanas-Puncak tepatnya di Kampung Cibereum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Selasa (30/5/2023).

Imbas kecelakaan itu, arus lalu lintas dari di jalur Cianjur-Puncak mengalami kemacetan.

Kasat Lantas Polres Cianjur, Polda Jabar, AKP Anaga Budiharso, menjelaskan, tabrakan yang melibatkan dua kendaraan tersebut berawal ketika pikap melaju dari Cianjur menuju Puncak.

"Saat lokasi kejadian mobil pikap bernomor polisi F 8625 UG tersebut melambung ke kanan ketika menyalip kendaraan di depannya.

Ketika itu muncul mobil dari arah berlawanan sehingga tabrakan pun tak bisa dihindarkan," ucap Anaga, Selasa.

Mobil jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi Z 1427 CP yang ditabrak saat melaju dari arah Puncak menuju Cianjur membawa sejumlah penumpang.

"Akibat kecelakaan itu tidak ada korban jiwa.

Namun satu orang luka berat dan tujuh lainnya luka ringan.

Korban luka berat merupakan sopir mobil pikap dengan luka di kepala dan kaki," ucap Anaga.

Para korban kemudian dibawa ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis.

"Dugaan sementara kecelakan tersebut akibat pengendara mobil pikap tidak hati-hati.

Namun kita tetap melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian," ucapnya.

(TribunnewsSultra.com/TribunJabar.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di TribunnewsSultra.com dan TribunJabar.id

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved