Gorontalo
Berikuit 3 Catatan BPK RI Untuk Provinsi Gorontalo, Dapat Opini WTP 11 Kali Berturut
Meski begitu, bukan berarti Pemprov Gorontalo lolos dari catatan BPK RI. Ada sejumlah catatan yang diminta untuk ditindaklanjuti.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Provinsi Gorontalo berhasil dalam laporan keuangan 2022.
Dibuktikan dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mereka dapatkan dari BPK.
Hasil tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Sidang Paripurna ke-101 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Harga Terbaru Barito di Gorontalo, Bikin Ibu Rumah Tangga Bersyukur

Penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI Pius Lustrilanang. (TribunGorontalo.com/free/ Mila)
itu artinya mereka berhasil mempertahankan opini tersebut selama 11 kali.
Hal tersebut menjadi raihan luar biasa dari Provinsi Gorontalo.
Meski begitu, masih ada beberapa catatan yang harus diselesaikan oleh Pemprov Gorontalo.
BPK mencacat ada tiga poin penting yang harus diperbaiki.
Baca juga: Segini Angka Kemiskinan di Gorontalo, Pemerintah Libatkan Baznas Lakukan Intervensi
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang mengaku jika laporan keuangan Pemprov Gorontalo mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penilaian BPK ini tentu bukanlah hal biasa. Sebab, dengan penilaian ini, artinya kini Pemprov Gorontalo telah mendapat opini WTP dari BPK hingga 11 kali berturut-turut.
Pencapaian Opini WTP ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
Tentunya tidak lepas juga dari sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi dan pengawasannya.
Baca juga: Jadwal Sensus Pertanian di Gorontalo, Dilakukan Sebulan dan Libatkan 1.075 Petugas
“Sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material,” kata Pius.
Selain itu, pelaksanaan program atau kegiatan juga pelaporan keuangan tahun anggaran 2022 telah didukung dengan SP yang cukup efektif.
“BPK menyimpulkan bahwa opini Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Pius Lustrilanang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-gedung-bpk-ri.jpg)