Bitung Sulawesi Utara
Maurits Mantiri Anggap Program Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Bantu Pemkot Bitung
Wali Kota Bitung menyambut baik pelatihan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pembentukan dan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum ke-69 Kelurahan di Kota Bitung serta Pelatihan Paralegal bagi Aparat Kelurahan Tahun 2023 dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Menurut Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, kegiatan tersebut sangat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
"Kegiatan ini bertujuan agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Maurits Mantiri saat membuka kegiatan di SH Sarundajang Hall Pemkot Bitung, Senin (29/5/2023).
Menurut Maurits Mantiri, kegiatan ini akan mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta tertib dan patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berbagai program Kemenkumham Sulut di Kota Bitung sudah banyak dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya.
Ada banyak keuntungan yang boleh didapat, termasuk Program Kelurahan Sadar Hukum.
Pihaknya selalu mengimbau masyarakat Kota Bitung agar patuh dan sadar terhadap hukum yang berlaku di Negara Indonesia, khususnya kepada para ASN yang ada di Pemkot Bitung.
Jika mengalami kesulitan di lapangan, jangan pernah sungkan untuk meminta bantuan atau arahan kepada forkopimda yang ada di Kota Bitung.
Pada kesempatan itu, Maurits Mantiri kembali menyampaikan tentang fokus Pemkot Bitung terhadap Program Digital Nomad.
Menurut Kepala Kantor Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, kegiatan ini merupakan kolaborasi dan hubugan erat Kanwil Kemenkumham dan Pemkot Bitung.
Baca juga: Korban Perudungan di Manado Minta Polsek Malalayang Tak Main Mata, Ingin Pelaku Ada Efek Jerah
Baca juga: Wali Kota Tatong Bara Hadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Kotamobagu
"Ini hari cukup bersejarah bagi Kota Bitung. Dimana kelompok-kelompok di 69 kelurahan di Kota Bitung dibina sehingga dapat didaftarkan menjadi kelurahan binaan dan nantinya ditetapkan kelurahan sadar hukum oleh Gubernur Provinsi Sulut," kata Ronald Lumbuun.
Kegiatan ini juga untuk mencerahkan dan memberikan pemahaman tentang berbagai peraturan undang-undang yang berlaku baik di tingkat pusat dan daerah.
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.