Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Kronologi Pria Beristri Bunuh Selingkuhan, Ternyata Berawal dari Minta Dikawini Endingnya Jadi Gini

Pelaku pun menolak lantaran dirinya telah memiliki istri, lalu nekat membunuh korban. Seperti apa kejadian lengkapnya?

Editor: Indry Panigoro
NET
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kasus pembunuhan di Cilincing, Jakarta Utara.

Seorang pria membunuh seorang wanita.

Wanita yang dibunuh ityu ternyata merupakan selingkuhan pelaku.

Sedangkan pelaku adalah pria beristri.

Awal mula pembunuhan ini terjadi berawal dari minta kawin.

Ya tega seorang pria beristri di Cilincing, Jakarta Utara, nekat bunuh selingkuhan lalu memasukkan jasadnya ke dalam karung.

Pria berinisal T (43) membunuh selingkuhan lantaran korban meminta untuk dinikahi.

Permintaan itu membuat T takut, terlebih jika ketahuan istri sahnya.

Pelaku pun menolak lantaran dirinya telah memiliki istri, lalu nekat membunuh korban.

Seperti apa kejadian lengkapnya?

Pria di Cilincing tega bunuh selingkuhan gegara korban minta dinikahi (indiatvnews.com)
Polisi menguak fakta baru terkait kasus penemuan mayat yang terbungkus dalam karung di Tol Cilincing, Jakarta Utara.

Terbaru, pembunuh korban tersebut merupakan seorang pria berinisal T (43). Diketahui, dia adalah selingkuhan korban.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan.

Hal itu diungkap oleh pelaku pembunuhan berinisial T atau Volly Willy Aritonang. 

"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar," kata Hengki, Senin (29/5/2023).

Di sisi lain, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menuturkan korban sempat meminta untuk dinikahi oleh pelaku.

Akan tetapi, pelaku menolak lantaran dirinya telah memiliki istri, alhasil pelaku pun nekat membunuh korban.

T membunuh korban lantaran panik dan takut ketahuan istri sahnya. (ShutterStock)
"Korban menuntut untuk dinikahi oleh korban. Namun, pelaku sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, pelaku membekap korban, dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," ucap Titus.

Diketahui sebelumnya, polisi menemukan sesosok mayat yang terbungkus dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023).

Wanita tersebut, diduga merupakan korban pembunuhan. Terkini polisi berhasil menangkap para pelaku.

"Benar, pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Jakarta Utara," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Minggu (28/5/2023).

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menuturkan pelaku berjumlah dua orang. Keduanya ditangkap di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Meski begitu, Titus belum merinci peran dari kedua tersangka dalam kasus pembunuhan yang ada.

Titus mengatakan pihak kepolisian, hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

"Pelaku dua orang. Sudah ditangkap, di Tanah Abang. Saat ini masih kami kembangkan," ujarnya.

Kasus Lainnya - CEMBURU, pertani di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa istrinya 

Seorang petani di Desa Tlogotirto,Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Ali Santoso (34), tega menghabisi nyawa istrinya Sumiati (34).

Keduanya terlibat pertengkaran hebat di kediaman mereka, Sabtu (21/5/2023).

Pemicu pertengkaran mereka adalah kecemburuan Ali Santoso yang menduga sang istri telah memiliki pria idaman lainnya.

Lantas seperti apa kronologi kejadian pertengkaran yang berujung pembunuhan tersebut?

Ali Santoso bunuh istri Sumiati lantaran cemburu.
Ali Santoso (34) petani Desa Tlogotirto, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tega menghabisi nyawa istrinya Sumiati (34) saat sedang bertengkar hebat di rumah, Sabtu (21/5/2023).

Kepala Desa Tlogotirto Tri Adi Saputra mengatakan, kematian ibu muda itu  menggemparkan warga setempat lantaran suaminya berkilah penyebabnya bunuh diri.

Saat itu, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka mengadu ke mertuanya bahwa istrinya sekarat, terkapar di kasur ruang depan rumah.

Warga kemudian berdatangan dan melarikan korban ke Puskesmas Gabus.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat menjalani perawatan. Hasil pemeriksaan medis ditemukan luka bekas jeratan di leher korban.

"Orangtua korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Gabus hingga digelar olah TKP dan pemeriksaan," kata Adi saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu malam.

Jasad korban kemudian diautopsi di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi dan ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik korban.

Jenazah korban selanjutnya diantarkan ambulans ke rumah duka untuk dimakamkan.

"Diduga dijerat lehernya pakai tali tambang. Ada juga luka benjol-benjol di kepala, lebam di mata dan telinga. Ambulans tiba di rumah duka sekitar pukul 21.05 dan dimakamkan pukul 21.45," terang Adi.

Kapolsek Gabus AKP Wibowo mengatakan setelah diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Grobogan tersangka akhirnya mengakui telah membunuh istrinya meski keterangannya selalu berubah-ubah.

Motifnya cemburu buta. Korban dituding berselingkuh hingga hubungan keduanya pun tidak harmonis.

Puncaknya pada Jumat (20/5/2023) malam, tersangka emosi melihat istrinya berkomunikasi dengan pria lain melalui handphone.

Keduanya lantas cekcok hingga korban memilih pergi dari rumah dan baru pulang pada Sabtu (21/5/2023) pagi sekitar pukul 05.30. Saat itu keduanya kembali bertikai hingga pembunuhan itu terjadi.

"Korban meninggal dijerat pakai tampar. Motifnya cemburu karena ada pria idaman lain dan sering cekcok" kata Wibowo.

Tersangka dijerat pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 Ayat (3) Subsider  Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

Diolah dari artikel WartaKotalive.com dan kompas.com 

Sumber: Warta Kota

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Baca Berita Lainnya di: Google News 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved