Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Fakta Tak Terduga di Balik Penemuan Bayi Berkalung Emas di Cikarang

Sementara bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat tiga kilogram itu langsung dibawa ke bidan terdekat.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Indry Panigoro
Tribunnews
Ilustrasi Bayi 

"Tapi, setelah didekati dan kemudian disentuh lalu bayi tersebut ternyata masih bergerak. Selanjutnya saksi melapor ke orangtuanya," imbuhnya.

Setelah beberapa warga mendatangi lokasi tersebut, serta beberapa saksi lainnya, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat.

Sementara bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat tiga kilogram itu langsung dibawa ke bidan terdekat.

"Pada saat bayi ditemukan, juga ditemukan sepucuk surat dan kalung emas serta ari-ari yang sudah dibungkus plastik warna merah," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut penemuan bayi itu, Polsek Cikarang Barat sudah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi yang ada, untuk mencari tahu orangtua yang tega membuang anak kandungnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bekasi, terkait penemuan bayi tersebut.

Kasus Lainnya - Penemuan jasad bayi yang terbungkus kresek dan tersumpal botol spray

Akhirnya teungkap sudah kasus penemuan jasad bayi yang terbungkus kresek dan tersumpal botol spray.

Ternyata ada peran pacar si ibu bayi hingga akhirnya bayi dibuang di tong sampah.

Bayi tersebut awalnya ditemukan di depan kosan Jalan Tengger Rejo Mulyo V/D No 03, Kandangan, Benowo, Kota Surabaya, Jumat (18/5/2023).

Saat ditemukan, kondisi mulut jasad bayi tersebut tersumpal alat pencetan spray botol.

Pacar ibu kandung bayi, berinisial HD (19) warga Sambikerep, Surabaya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jasad bayi yang menggegerkan warga.

Simak kisah pilu seorang wanita di Tulungagung yang ditinggal kabur pacarnya ke Taiwan, lalu habisi bayi yang baru ia lahirkan.
Ilustrasi . (Pixabay)

Selain itu, tersangka utama atas kasus tersebut adalah ibunda dari sang jabang bayi, yakni berinisial NT (20).

Keduanya, ditangkap oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya, kurang dari 24 jam, Sabtu (19/5/2023) dini hari.

Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengungkapkan, pacar ibunda bayi itu ditetapkan sebagai tersangka karena sempat memaksa dan mengintimidasi pacarnya untuk menggugurkan kandungan tersebut, sejak awal diketahui hamil.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved