Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Video 47 Detik

Rebecca Klopper Adalah Korban, Patut Diduga Video yang Beredar Itu Janggal, Pernyataan Jaenudin

Pernyataan Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Rebecca Klopper adalah korban.

Kolase/ho
Video 47 detik viral. Disangkut pautkan dengan Rebecca Klopper. 

Polisi harus segera mengusut terkait video syur tersebut. Mengapa bisa beredar.

Demikian menurut Pakar Telematika Roy Suryo.

"Saya mendesak agar aparat kepolisian (tim cyber) segera bisa mengusut bagaimana beredarnya tayangan yang sangat tidak senonoh tersebut," katanya.

"Karena sudah bisa dikategorikan melanggar UU No.19 tahun 2016 tentang ITE tentang Penyebarannya dan sekaligus Pelanggaran UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi," jelas Roy Suryo lagi.

Terkait apakah video itu benar asli atau rekayasa? Roy Suryo menyampaikan komentarnya.

"Perlu ditegaskan bahwa saya tidak perlu mengulas lagi soal asli atau tidaknya video berdurasi 47 detik yang saat ini viral di medsos tersebut dilakukan oleh Rebecca Klopper atau tidak," tulis Roy Suryo melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (24/5/2023).

"Karena hal tersebut mudah dibuktikan dengan menggunakan tools serta ciri-ciri yang ada pada yang bersangkutan," lanjutnya.

Aduan dua ormas

Ada dua aduan yang masuk ke polisi terkait beredarnya video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper.

Laporan pertama dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia.

Dan kedua oleh Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu.

Hingga berita ini diterbitkan, Rebecca Klopper belum beri klarifikasi soal video itu.

Dua ormas baik Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia maupun Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) membuat aduan terkait video syur mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023).

Aduan tersebut terkait dugaan kasus tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh kekasih Fadly Faisal, Rebecca Klopper.

"Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia hari ini kami ke Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai," kata salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Muslim, Selasa (23/5/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved