Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut di Muara Rapak, Pemotor Tewas, Truk Alami Rem Blong Menabrak Korban dengan Kencang

Kecelakaan maut di Jalan turunan Muara Rapak Balikpapan, simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi/Istimewa
Kecelakaan lalu lintas di turunan Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur kembali makan korban. 

"Langsung loncat sebelum nabrak ruko," ucapnya.

Lebih lanjut, Riswan mengamini dugaan sopir melarikan diri.

Pasalnya dia sempat menolong sopir dan mengajaknya duduk di emperan toko tempatnya bekerja.

"Iya, sempat dikasih duduk. Bukan langsung hilang. Tapi pas kami mau bawakan minum, orangnya nggak ada sudah," ungkapnya.

Riswan merincikan, sopirnya merupakan pria cenderung berperawakan gemuk dengan usia berkisar 30 tahun.

Berdasarkan informasi saksi mata dan rekaman video yang beredar, diperkirakan truk bermuatan kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak pengendara motor yang ada di depannya, kemudian terhenti setelah menabrak sebuah ruko.

Beruntung saat itu tidak ada aktivitas di kawasan ruko tersebut.

Adapun korban yang meninggal dunia diketahui mengendarai motor Yamaha Jupiter MX Nopol KT 2238 ZC warna biru.

Korban berjenis kelamin laki-laki yang belum diketahui identitasnya tewas di tempat lantaran mengalami luka berat pada bagian kepalanya. “Iya sudah dievakuasi tadi ke Mortuary RSKD,” tutur Tri, salah seorang relawan yang mengevakuasi korban.

Sopir truk telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Masih di TKP (tempat kejadian perkara) penanganan," ujar Kasatlantas Polresta  Balikpapan, Kompol Ropiyani.

Diketahui turunan Muara Rapak memang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

Bahkan pada awal tahun 2022, kecelakaan memakan 5 korban jiwa dan belasan orang lainnya luka-luka.

Dari kejadian tersebut, Pemerintah melakukan evaluasi dan beberapa opsi guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Salah satunya dengan melakukan pelebaran jalan sekitar empat enam meter ke kiri.

Lalu pada hari ini (24/5/2023) Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalu lintas yakni memasang pembatas untuk membagi lajur kendaraan berat dengan kendaraan ringan.

Soal Simpang Muara Rapak

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved