Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akhirnya Terungkap Penyebab Ibu Muda Korban KDRT Tapi Jadi Tersangka Bahkan Ditahan Polres Depok

Penyebab seorang ibu muda yang mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tetapi dijadikan sebagai tersangka.

Editor: Tirza Ponto
HO
Penyebab seorang ibu muda yang mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tetapi dijadikan sebagai tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib pilu dialami seorang ibu muda yang mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT ) tetapi dijadikan sebagai tersangka.

Bahkan kini sang ibu harus ditahan.

Kisah ibu muda di Depok ini pun menuai sorotan publik dan viral.

Salah satu akun yang memviralkan kisah ibu muda ini adalah akun Instagram @ndorobei.official yang diunggah Rabu (24/5/2023).

Seorang ibu muda korban KDRT menjadi tersangka kasus KDRT.
Seorang ibu muda korban KDRT menjadi tersangka kasus KDRT. (HO)

 

Dari postingan tersebut diketahui KDRT yang dialami ibu muda tersebut sudah terjadi selama belasan tahun.

Kisah ini dibagikan oleh adik dari ibu muda yang jadi korban KDRT tersebut, bernama Sahara Hanum.

Sahara Hanum menyebut kakaknya yang cantik itu dianiaya suami belasan tahun hingga belasan kali hampir hilang nyawa.

"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa,” tulisnya, dikutip Tribunjabar.id Rabu (24/5/2023).

Sementara itu, suami Putri Balqis itu bernama Bani Idham F Bayumi.

Kemudian Sahara Hanum menjelaskan kronologi kejadian hingga kakaknya yang jadi korban KDRT malah jadi tersangka tersebut.

Diketahui Putri Balqis dan suaminya Bani Idham telah menikah selama 14 tahun.

Dari pernikahan keduanya, Putri Balqis dikaruniai 3 orang anak.

Mereka tinggal di Jalan Bumidaya Cinere, Depok, Jawa Barat.

Bahkan peristiwa KDRT keduanya pun terjadi di kediamnnya tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved