Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

Fitur Terbaru WhatsApp, Pengguna Kini Bisa Edit Pesan WA yang Telah Terkirim

Fitur terbaru WhatsApp, kini pengguna bisa menyunting (edit) isi pesan WA yang telah terkirim.

Editor: Erlina Langi
KOMPAS.com/Bill Clinten
Cara mengedit pesan di WhatsApp. 

Edit chat WA maksimal 15 menit

Perlu dicatat, seperti yang disebutkan Zuck di atas, pengguna hanya diberikan waktu 15 menit setelah pesan terkirim untuk mengedit pesan WA mereka. 

Apabila lewat dari kurun waktu tersebut, pengguna sudah tak bisa lagi mengedit pesan WA, dan mereka harus menggunakan cara lama untuk mengubah isi pesan WhatsApp yang sudah dikirim sebelumnya.

Meski demikian, pengguna bisa mengubah atau mengedit sebuah pesan WA berkali-kali, asalkan dalam kurun waktu 15 menit setelah pesan tersebut dikirim pertama kali. 

Adapun WhatsApp tidak akan menyimpan seluruh pesan yang sebelumnya sudah diperbaiki.

Dengan kata lain, pengguna, baik itu pengirim atau penerima, tidak akan bisa melihat isi pesan WA asli yang sudah mengalami perubahan.

Baca juga: Begini Cara Ganti Admin di WhatsApp Grup, Ikuti Langkah-langkah Mudahnya

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BlogWhatsApp, Selasa (23/5/2023), fitur edit pesan WA ini bakal digelontorkan ke seluruh pengguna WhatsApp secara global dalam beberapa minggu ke depan. 

Berdasarkan penelusuran KompasTekno, fitur ini sudah bisa dinikmati pengguna Android yang menginstal WhatsApp Beta versi terbaru (2.23.11.6), dan fitur ini belum tersedia di WhatsApp non beta versi terbaru (2.23.9.75).

Artinya, pengguna yang belum bisa mengedit pesan WhatsApp harus menunggu dan bersabar sedikit dalam beberapa waktu ke depan.

Biasanya, fitur anyar WhatsApp sendiri akan hadir di versi WhatsApp terbaru.

Dengan kata lain, pengguna bisa melakukan pengecekan secara berkala di toko aplikasi Play Store (Android) atau App Store (iOS) untuk melihat apakah ada pembaruan (update) WhatsApp versi teranyar atau tidak.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved