Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Capres 2024

Singgung soal Mafia di Negeri Ini, Anies: Ini Adalah Problematika yang Harus Kita Hadapi Sama-sama

Bakal Calon Presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan berpesan, masyarakat harus jeli dengan perubahan kecil

Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Istimewa
Anies Baswedan kandidat calon presiden 2024 yang diusung NasDem 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui para calon presiden terus mendapat sorotan publik.

Salah satunya yakni kandidat calon presiden Anies Baswedan.

Diketahui Anies Baswedan menyinggung soal isu jabatan presiden.

Hal tersebut disampaikannya saat hadir dalam acara Temu Kebangsaan Relawan Anies.

Dimana capres yang diusung partai NasDem ini juga menyinggung soal mafia di negeri ini.

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Senin 22 Mei 2023, Baru Saja Guncangan di Darat, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pemotor Pria Tewas di Tempat, Korban Diduga Terlindas Truk

Bakal Calon Presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan berpesan, masyarakat harus jeli dengan perubahan yang kecil-kecil, termasuk soal isu perpanjangan jabatan presiden.

Adapun pesan ini disampaikan Anies saat hadir dalam acara Temu Kebangsaan Relawan Anies di lapangan tenis indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).

Mulanya, Anies menyinggung banyaknya mafia di negeri ini, bahkan eksis hampir di semua lini.

Proses penyimpangan itu terjadi pelan-pelan.

Bila pemimpin tidak sensitif pada persoalan ini, maka mafia akan secara bertahap merusak Indonesia.

Hal itulah yang membuat Anies berpesan agar jeli dengan sekecil apapun perubahan.

"Ketika bicara tentang 25 tahun reformasi, amanat yang harus kita pegang adalah komitmen untuk melihat perubahan yang kecil-kecil ini, pelan-pelan, gradual. Jadi kalau ada yang punya ide untuk mengubah, kita harus hadapi dan kita harus hentikan," kata Anies dalam acara tersebut.

Tak lama, ia pun menyinggung soal banyaknya para petinggi negara yang mengajukan agar masa jabatan presiden diperpanjang.

Saat ini, presiden hanya bisa menjabat selama dua periode. Masing-masing periode memiliki waktu lima tahun.

Anies mengisyaratkan, perpanjangan masa jabatan presiden merupakan praktek perubahan kecil yang dia maksud.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved