Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Prostitusi Online

Gadis 13 Tahun Dijual Sepupunya Lewat Mi Chat di Gorontalo, Tiap Transaksi Dapat Imbalan Rp 50 Ribu

seorang wanita di Gorontalo justru menjual sepupunya ke pria hidung belang.

Editor: Glendi Manengal
TribunGorontalo.com/Husnul Puhi
Dua wanita Gorontalo diancam penjara gara-gara jual wanita di bawah umur pakai aplikasi Michat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui beberapa aplikasi yang tersedia di dalam smartphone menjadi salah satu tempat untuk melakukan prostitusi.

Terkait hal tersebut seperti kasus yang terjadi di wilayah Gorontalo.

Diketahui seorang gadis 13 tahun jadi korban dijual ke pria hidung belang di Aplikasi bernama Mi Chat.

Korban dijual oleh dua orang.

Yang akhirnya kini berhasil diciduk oleh pihak kepolisian.

Setelah diciduk ternyata salah satu pelaku merupakan sepupu korban.

Kini kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Sayonara Love Postingan Putri Anne Berlibur di Australia Tanpa Arya Saloka Jadi Sorotan, Ada Apa?

Baca juga: 10 Bacaan Doa Islam Pagi Hari, Ada yang Selalu Diamalkan Rasulullah SAW

Diminta tolong sepupu untuk dicarikan pekerjaan, seorang wanita di Gorontalo justru menjual korban ke pria hidung belang.

Korban ditawarkan menggunakan aplikasi MiChat. 

Yang menjual berinisial CS, sementara korban berinisial AP yang masih berusia 13 tahun. 

Bersama CS, seorang wanita yang juga jadi perantara berinisial YI, ikut diciduk polisi.

Keduanya dijerat UU dan diancam penjara maksimal 15 tahun penjara. 

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Perdana mengatakan, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Keduanya diancam dengan hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun, denda minimal Rp 120 Juta maksimal Rp600 Juta," ujar Ade.

Diketahui, kedua tersangka berinisial CS dan YI telah menjual anak di bawah umur melalui aplikasi Mi Chat.

Korban AP merupakan sepupu dari tersangka CS, yang memang sering meminta uang ataupun pekerjaan.

CS dan YI menawarkan AP ke pria hidung belang melalui aplikasi Mi Chat

CS dan YI pun mendapatkan imbalan dana dari hasil prostitusi online.

"Setiap kali transaksi tersangka mendapatkan imbalan Rp 50 Ribu dari hasil perdagangan ini," jelas Ade.

Menurut Ade, terdapat lima korban lainnya yang telah dijadikan korban oleh tersangka untuk prostitusi online ini namun korban lainnya dipastikan bukan anak di bawah umur.

"Korban lainnya ini setelah kita dalami bukan anak di bawah umur," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian adalah dua buah ponsel milik tersangka dan 1 unit motor yang digunakan pelaku menuju tempat kejadian (hotel). 

Mi Chat Jadi Aplikasi Open BO

Fitur ini yang membuat MiChat jado platform yang identik dengan open BO,

MiChat pada dasarnya merupakan aplikasi olah pesan (messaging) yang tersedia di iOS dan Android.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Michat PTE Limited dari Singapura dan pertama kali dirilis pada tahun 2018.

Hingga saat ini, MiChat menjadi salah satu aplikasi olah pesan terpopuler baik di Android dan iOS.

Dibalik popularitasnya, aplikasi MiChat sering digunakan sebagai platform prostitusi online "Open BO" (Booking Online) khususnya di Indonesia.

Penggunaan MiChat sebagai platform Open BO telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia.

Prostitusi online lewat MiChat dianggap lebih praktis dan aman dibandingkan dengan prostitusi konvensional.

Aplikasi MiChat dianggap lebih aman untuk protitusi online karena pengguna dan PSK online dapat melakukan COD atau pembayaran di tempat.

Lantas, fitur apa yang membuat MiChat menjadi platform open BO?

Berdasarkan riset singkat tim Nextren, fitur "People Nearby" membuat MiChat sebagai platform prostitusi online favorit.

Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk menemukan sesama pengguna MiChat di sekitar lokasi mereka.

Di MiChat, fitur "People Nearby" sangat spesial karena pengguna bisa bebas mengirim chat ke pengguna di sekitar lokasi mereka.

Fitur ini digunakan penjaja tubuh untuk mempromosikan keberadaan mereka.

PSK online biasanya memasang foto profil semenarik mungkin beserta deskripsi singkat yang berisi nama samaran, hobi, dll.

Sementara itu, pengguna yang ingin melakukan transaksi "Open BO" bisa langsung mengirimkan pesan ke PSK online di sekitar mereka.

Biasanya, negosiasi harga, syarat, dan ketentuan pembayaran terjadi di chatroom MiChat.

Apabila deal, pengguna bisa langsung menghampiri mereka di tempat yang telah disepakati.

Telah tayang di Tribungorontalo.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved