Berita Nasional
Terungkap Fakta Meninggalnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan: 3 Orang Diperiksa, Diduga Overdosis
Sebelumnya ABK (16) pelajar SMA Kota Semarang, Jawa Tengah yang juga putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo yang meninggal dunia
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru kasus Meninggalnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo.
Sebelumnya ABK (16) pelajar SMA Kota Semarang, Jawa Tengah yang juga putri dari Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo yang meninggal dunia, Jumat (19/5/2023).
Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, ABK diketahui meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Semarang.
Sebelum meninggal, ABK sedang berada di sebuah kos yang berlokasi di Banyumanik, Kota Semarang.
Baca juga: Sosok ABK, Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan yang Meninggal di Kamar Kost, Diduga Tenggak Miras
Pihak kepolisian pun saat ini tengah menyelidiki terkait meninggalnya ABK, karena hingga kini, penyebab kematian belum ditemukan.
Hal tersebut dikonfirmasi Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Sebelum meninggal dunia, ABK sempat mengalami kejang-kejang.
"Masih autopsi, belum tahu (penyebab kematian)," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Jumat (19/5/2023).
3 Orang Diperiksa
Dalam kasus ini, ada tiga orang yang diperiksa.
Mereka adalah orang yang mengajak korban ke kos tersebut, hingga saksi yang membawa korban ke rumah sakit.
Diketahui, ABK meninggal saat sedang mengunjungi kos tersebut.
Barang bukti juga sudah diamankan.
"Ada miras anggur merah dan Kawa-Kawa," beber Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, dikutip dari Tribun Jateng.
Korban juga menjalani autopsi di RSUP dr. Kariadi Semarang.
Pihak keluarga pun telah melaporkan hal ini ke pihak berwenang.
"Pihak Ibu (korban) melakukan pelaporan polisi," ungkapnya.
Dimakamkan di Grobogan
Mengutip TribunJateng.com, rencananya, korban akan dimakamkan di makam Katolik Desa Jatiharno, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023).
Kesaksian Warga
Sebelum meninggal, korban sempat berkunjung ke Kos Venus di kawasan Banyumanik.
"Kos itu campur cowok cewek, gerbang buka terus 24 jam. Kamarnya banyak di situ. Pemiliknya orang mana, kurang tahu," kata seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat (19/5/2023).
Warga sekitar juga tak banyak yang mengetahui kejadian tersebut.

Meski begitu, ada salah satu warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut dan menyampaikan korban over dosis.
"Yang cerita dari anak kos situ yang jajan ke angkringan depan kos. Mau diselamatkan dibawa ke rumah sakit posisi sudah tidak bergerak, sudah lemas," paparnya.
Setelah kejadian tersebut, banyak orang yang mendatangi kos yang diduga anggota kepolisian.
"Ada tiga orang kos sini diajak orang-orang itu masuk ke dalam mobil, dua cewek satu cowok," tuturnya.
Dari keterangan warga, sebelum korban dilarikan ke rumah sakit, ada warga yang sempat melihat kedatangan sebuah mobil dan parkir di depan kos.
Mereka turun dan masuk ke dalam kos.
Tak lama kemudian, mereka keluar dan kembali ke dalam mobil dengan gelagat mencurigakan.
"Mereka pakai mobil avanza, lalu pergi gak tau kemana," ujarnya.
Sosok ABK
ABK merupakan putri dari Nikolaus Kondomo yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo merupakan seorang jaksa karier di Kejaksaan Agung.
Keluarga Nikolaus Kondomo tinggal di Semarang.
Adapun putrinya yang meninggal dunia, ABK, baru berusia 16 tahun.
ABK saat ini duduk di kelas 2 di sebuah SMA Negeri di Semarang.
Di mata tetangganya di Semarang, ABK dikenal sebagai sosok yang pendiam dan sopan.
"Anaknya itu kecil. Baik dan sopan. Pendiam juga makanya kaget ada kabar seperti ini,” jelas tetangga ABK di Pedurungan, Sunarso, Jumat (19/5/2023) malam, dikutip dari TribunJateng.
Pensiunan TNI itu mengatakan ABK tinggal di rumah Semarang bersama dengan ibunya sejak kecil.
Sementara ayahnya berdinas di Papua yang berkarir sebagai Jaksa.
Pernah pula bertugas sebagai jaksa di Yogyakarta.
Ibunya merupakan wanita asli Pulokulon, Grobogan sedangkan Ayahnya asli Merauke, Papua.
“Di sini sama ibunya. Ya sering mondar mandir (Semarang-Papua). Kalau Ayahnya saya tahu asli Merauke ibunya Purwodadi,” bebernya.
Sosok ayah ABK
Ayah ABK, Nikolaus Kondomo resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan sejak 11 November 2022.
Nikolaus Kondomo lahir di Merauke pada, 13 Maret 1964.
Sebelum dipilih menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo adalah Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerjasama Internasional Kejagung.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tingga Papua dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Berikut ini riwayat jabatan Nikolaus Kondomo:
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (2019)
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (2018)
- Koordinator di Kejagung Datun: Jam Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2017)
- Asisten Pengawasan Kejati Jatim (2015)
- Kepala Kejaksaan Negeri Sleman (2014)
- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua (2012)
Sementara riwayat pendidikannya sebagai berikut:
- Sarjana (S1) Sarjana Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
- Magister (S2) Magister Hukum Universitas Cenderawasih.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Pj Gubernur Papua Pegunungan
Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
overdosis
Nikolaus Kondomo
Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781,8 T Tahun 2026, Segini Total Utang Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan, Total Sebulan Terima Gaji Hampir Rp 70 juta |
![]() |
---|
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.