Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Jumat Curhat Polsek Lolayan Bolaang Mongondow, Peredaran Miras Jadi Keluhan Masyarakat

Dalam Jumat Curhat yang dilaksanakan di balai Desa Mopusi, peredaran minuman keras (Miras) jadi keluhan masyarakat.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Surjapin Dondo
Polsek Lolayan menggelar Jumat curhat di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulawesi Utara, Jumat (19/05/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan menggelar Jumat curhat di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Bolmong, Sulawesi Utara, Jumat (19/05/2023).

Dalam Jumat Curhat yang dilaksanakan di balai Desa Mopusi, peredaran minuman keras (Miras) jadi keluhan masyarakat.

"Peredaran miras dan ehabon jadi keluhan masyarakat," ucap Kapolsek Lolayan AKP Hadi Siswanto.

Selain peredaran miras, ada juga beberaoa keluhan lainnya seperti knalpot bising serta izin acara.

"Selain itu pencurian hewan ternak juga menjadi keluhan dalam kegiatan ini," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Lolayan meminta warga agar bisa bersinergi dengan kepolisian bila masih mendapati keluhan tersebut agar tim bisa segera turun ke TKP.

"Masyarakat serta pemerintah desa juga diharapkan bisa bersinergi dengan kepolisian agar segala bentuk penyakit masyarakat bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa meski polsek Lolayan kekurangan personil, pihaknya siap melakukan patroli demi terciptanya keamanan.

"Kami juga berharap bila masyarakat mengamankan para pelaku agar jangan main hakim sendiri, serahkan semua ke pihak kepolisian agar pelaku bisa diberi hukuman sesuai hukum yang ada," harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pemdes Mopusi, Bhabinkamtibnas,serta masyarakat.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved