Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perceraian Artis

Ini Alasan Virgoun Cabut Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Singgung soal Anak

Terungkap alasan Virgoun mencabut gugatan cerainya terhadap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Editor: Tirza Ponto
Instagram/mommy_starla
Terungkap alasan Virgoun mencabut gugatan cerainya terhadap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus cerai Virgoun dan Inara Rusli masih bergulir di pengadilan.

Tetapi terbaru, Virgoun cabut gugatan cerainya terhadap sang istri Inara Rusli.

Terungkap alasan Virgoun cabut gugatan cerainya.

Hal tersebut diungkap kuasa hukumnya, Wijayono Hadisukrisno.

Ternyata bukan spenuhnya membatalkan gugatan cerai.

Virgoun dan Inara Rusli
Virgoun dan Inara Rusli (Foto: Instagram/mommy_starla) Virgoun dan Inara Rusli)

Pihak Virgoun ingin menambahkan soal hak asuh anak.

Pencabutan gugatan dari pihak Virgoun dilakukan dalam sidang perdana perceraian sang musisi dengan istrinya, Inara Rusli.

Majelis hakim juga langsung menyetujui permohonan dari pihak Virgoun terkait pencabutan gugatan cerai.

"Hari ini sidang perdana Virgoun, sidang sudah dilaksanakan tadi baik dari pemohon atau termohon. Agenda hari ini cuman satu yaitu menyabut gugatan atau permohonan yang sudah kita lakukan, kita cabut kita kasih alasan pencabutannya," ujar Wijayono Hadisukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

"Dan majelis hakim sudah mengeluarkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini. Udah itu aja soal pencabutan gugatan dan sudah dikeluarkan penetapan," terangnya.

Alasan dari pihak Virgoun menyabut gugatan cerai adalah untuk meminta hak asuh anak yang sebelumnya tak masuk dalam gugatan.

Sehingga setelah gugatan tersebut dicabut, pihak Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai dengan menyertakan hak asuh anak.

"Awalnya kita tidak memasukan masalah anak untuk diasuh permintaan kita, bahwa setelah berembuk hak asuh anak yang tadinya mau diasuh bersama mau kami minta," beber kuasa hukum Virgoun.

"Jadi pada waktu sehari dua hari akan diajukan gugatan lagi dengan menambahkan permohonan anak, iyaa tiga anak semuanya," sambungnya.

Dalam sidang perdana itu Inara Rusli hadir langsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat, sementara Virgoun hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved