Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perceraian Artis

3 Fakta Desta Talak Cerai Natasha Rizky, Sidang Segera Digelar Akhir Bulan Ini

Simak 3 fakta terkait kasus Desta talak cerai istrinya, Natasha Rizky berikut ini.

|
Editor: Tirza Ponto
HO
3 fakta terkait kasus Desta talak cerai istrinya, Natasha Rizky 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar tidak sedap datang dari rumah tangga pasangan artis Deddy Mahendra Desta alias Desta dan Natasha Rizki.

Desta dikabarkan menjatuhkan talak cerai pada sang istri, Natasha Rizky.

Hal itu pun sontak mengejutkan publik.

Karena hubungan rumah tangga keduanya terlihat harmonis.

Baca juga: Sosok Natasha Rizky, Digugat Cerai Desta Setelah 10 Tahun Menikah

Keduanya bahkan telah menikah selama 10 tahun dan dikaruniai 3 orang anak.

Tetapi kini Desta telah mendaftarkan perceraiannya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Sidang perdana perceraian Desta dengan Natasha Rizky rencananya digelar pada Senin, 29 Mei 2023.

Lantas apa alasan Desta menceraikan Natasha Rizky yang sudah memberinya tiga anak?

Inilah sejumlah fakta mengenai perceraian Desta dan Natasha Rizky yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Sudah Didaftarkan Sejak 11 Mei 2023

Kabar perceraian Desta dengan Natasha Rizky baru diketahui pada Rabu (17/5/2023) hari ini.

Padahal, Desta sudah mendaftarkan perceraiannya sejak Kamis (11/5/2023) atau seminggu yang lalu melalui kuasa hukumnya, secara e-court.

Hal itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah. 

"Untuk nama tersebut, benar adanya telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah di kantornya.

"Termohon, jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada PA Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon," lanjut Taslimah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved