Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dikira Disandera KKB di Papua, 4 Pekerja BTS Bakti Kominfo Ditahan Warga Distrik Okbab, Ini Sebabnya

Penyanderaan yang terjadi kepada 4 pekerja BTS Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan telah dibebaskan.

Editor: Alpen Martinus
HO
Tim gabungan TNI-Polri berhasil evakuasi Empat pekerja PT IBS yang mengerjakan proyek BTS yang dikabarkan sempat disandera KKB Papua pada Senin (15/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Empat orang pekerja BTS Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan akhirnya bisa bernapas lega.

Mereka berhasil dibebaskan dari tangan para para penyandera.

Awalnya dikabarkan, mereka disandera oleh KKB di Papua.

Baca juga: KKB Papua Sandera 4 Pekerja Tower BTS di Okbab Pegunungan Bintang


4 Karyawan PT IBS yang sebelumnya diberitakan sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah dievakuasi dari Okbab, ke Pegunungan Bintang, Senin (15/5/2023). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Namun setelah mereka dibebaskan, baru diketahui ternyata mereka tidak disandera.

Melainkan mereka ditahan oleh masyarakat dengan alasan tertentu.

Empat warga tersebut ternyata punya masalah utang.

Kini mereka sudah berada i di tempat yang aman dan mendapatkan perawatan.

Baca juga: Kasus BTS Kominfo tak Sentuh Johnny G Plate, Alasan Kejaksaan Akan Dianggap Politisasi

Penyanderaan yang terjadi kepada 4 pekerja BTS Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan telah dibebaskan.

Keempat orang yang dikabarkan disandera oleh KKB telah dibebaskan tersebut kini telah di evakuasi dan sudah mendapat perawatan dari tim medis, Senin (15/5/2023).

Diketahui 3 pekerja pekerja BTS itu berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS) dan satu orang ASN.

Menanggapi penyanderaan tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station ( BTS) di Distrik Okbab tidak disandera.

Baca juga: Sosok Moonbin ASTRO, Idol K-Pop yang Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya, Teman Baik Jungkook BTS

Yudo menyebutkan empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.

“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved