Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PMDN

Bukan Bitung, Ini 5 Daerah dengan Realisasi Penanaman Modal Tertinggi di Sulawesi Utara

PMDN adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di NKRI yang dilakukan penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Risky Sumarauw/Tribun Manado
Suasana Terkini Jendela Indonesia, Manado, Sulawesi Utara. Berikut daftar 5 daerah dengan realisasi penanaman modal dalam negeri tertinggi di Sulut. 

Kabupaten Bolmong berada di peringkat ketiga sebagai daerah dengan realisasi PMDN tertinggi di Sulawesi Utara.

Realisasi PMDN di kabupaten yang saat ini dipimpin Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit adalah Rp 946 miliar.

Tepatnya Rp 946.321.000.000. Bersumber dari 39 proyek.

4. Bolaang Mongondow Timur

Referensi Tempat Wisata di Boltim Sulawesi Utara
Referensi Tempat Wisata di Boltim Sulawesi Utara (Kolase Tribun Manado)

Kabupaten Boltim berada di peringkat keempat sebagai daerah dengan realisasi PMDN tertinggi di Sulawesi Utara.

Realisasi PMDN di kabupaten yang saat ini dipimpin Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto adalah Rp 273 miliar.

Tepatnya Rp 273.357.000.000. Bersumber dari 35 proyek.

5. Kota Tomohon

Danau Linow satu di antara destinasi wisata favorit di Kota Tomohon. Diabadikan Senin (24/4/2023)
Danau Linow satu di antara destinasi wisata favorit di Kota Tomohon. Diabadikan Senin (24/4/2023) (Hesly Marentek/ Tribun Manado)

Kota Tomohon berada di peringkat kelima sebagai daerah dengan realisasi PMDN tertinggi di Sulawesi Utara.

Realisasi PMDN di kota yang saat ini dipimpin Wali Kota Tomohon Caroll Senduk adalah Rp 231 miliar.

Tepatnya Rp 231.358.000.000. Bersumber dari 71 proyek.

Tentang PMDN

PMDN yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara, wajib memperoleh izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dari instansi yang memiliki kewenangan.

Izin sebagaimana disebutkan sebelumnya diperoleh melalui pelayanan terpadu satu pintu.

Pelayananan terpadu satu pintu ini bertujuan untuk membantu penanam modal dalam memperoleh kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal, dan informasi mengenai penanaman modal, baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved