Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Bus di Tegal

Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Pada Sopir Bus Wisata Guci Tegal yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Hotman Paris akan memberikan bantuan hukum pada sopir bus wisata Guci Tegal yang ditetapkan menjadi tersangka.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Tiktok/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Hotman Paris akan memberikan bantuan hukum pada sopir bus wisata Guci Tegal yang ditetapkan menjadi tersangka yang menyebabkan kecelakaan bus masuk jurang pada 7 Mei 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Romyani, sopir bus masuk jurang di Tegal, Jawa Tengah ditetapkan menjadi tersangka.

Seperti diketahui kecelakaan yang merengut nyawa dua orang itu menuai sorotan publik pada 7 Mei 2023.

Melalui akun instagram pribadinya, Hotman Paris pun mengabarkan akan memberikan bantuan hukum bagi Romyani, sopir bus tersebut.

Pengacara kondang merasa iba setelah putri dari Romyani mengadu kepada dirinya.

Momen pertemuan Romyani, sopir bus Wisata Guci Tegal dan keluarganya.
Momen pertemuan Romyani, sopir bus Wisata Guci Tegal dan keluarganya. (Tiktok)

Baca juga: Pengakuan Sopir Bus Masuk Jurang di Wisata Guci Tegal, Mengaku Benar-benar Tidak Terduga

Kini beredar di media sosial cuplikan video momen pertemuan Romyani dan keluarganya.

Romyani tampak dibesuk istri dan anak-anaknya di Polres Tegal.

Tampak dalam video itu, Romyani menguatkan istri dan anak-anaknya yang sedih hingga menangis.

Ia tak bisa berkumpul bersama keluarganya seperti biasa karena kini harus ditahan.

Video tersebut lantas viral.

Tak sedikit warganet yang iba ketika melihat video tersebut, termasuk Hotman Paris.

"Keluhan fans: Kasian bang.sopir tersangka pdhl dia ninggalin bus utk kebawah sebentar tapi ada anak kecil mainin bus..tragedi bus di wisata guci..mohon dibantu bang..ini ga adil bagi sopirnya..!! Apa ini benar??" ujar Hotman Paris dalam caption Instagram-nya dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (14/5/2023).

Tak berselang lama dari unggahan tersebut, Hotman kembali memberikan update kasus Romyani jadi tersangka.

Ternyata Hotman langsung dihubungi oleh anak Romyani, Dea Aliftiana.

Dalam sebuah video singkat, Dea meminta bantuan kepada Hotman Paris.

Yakni agar pengacara tenar itu bisa membantu ayahnya.

"Mohon kepada bapak Hotman Paris agar dapat membantu dan mendapingi bapak saya secara hukum karena bapak saya saat ini ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dea.

Diungkap lebih lanjut oleh Dea, ia yakin ayahnya tidak bersalah.

Sebab sebelum kecelakaan maut itu terjadi, Romyani telah melakukan semua prosedur dengan baik.

Adapun kecelakaan bus masuk jurang tersebut diakui Dea adalah murni karena musibah.

"Dalam hal ini bapak saya tidak bersalah dikarenakan posisi mobil bus sudah dipasang rem tangan dan pengganjal, sudah safety pastinya," imbuh Dea.

"Sekali lagi saya mohon kepada bapak Hotman Paris untuk bantuannya menjadi kuasa hukum bapak saya, untuk kebebasan papa saya," sambungnya.

Menanggapi permintaan dari Dea, Hotman Paris pun merekam video balasan.

Dalam unggahan terbarunya, Hotman Paris mengaku siap pasang badan untuk membela Romyani.

Hotman pun gerak cepat dengan meminta rekan pengacaranya di Tegal untuk mendampingi Romyani yang kini ditahan di Polres Tegal.

"Terkait kasus sopir di Guci Tegal yang katanya ditetapkan sebagai tersangka, Hotman telah dihubungi putri dari sopir tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Hotman 911 akan berusaha membantu dan telah berhubungan dengan salah satu pengacara di Tegal yaitu Mas Ahmad untuk segera bertemu sopir tersebut di Polres Tegal. Hotman 911 akan memberikan bantuan hukum," ungkap Hotman Paris.

Sopir Bus Jadi Tersangka

Diketahui, Romyani merupakan sopir bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Romyani dianggap lalai hingga akibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa tersebut.

Romyani jadi tersangka bersama kernetnya.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

"Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," jelasnya.

Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab."

"Dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkas Sajarod.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Bus di Guci Tegal, KNKT Singgung Soal Massa

Tonton videonya di sini>>

(TribunnewsBogor.com/khairunnisa)(TribunSumsel.com)(TribunStyle.com)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved