Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cerai

Bukan Kotamobagu, Ternyata Kota Paling Banyak Janda di Sulawesi Utara Adalah Manado, Bitung Urutan 4

Namun ternyata Kotamobagu bukan kota yang menghasilkan janda terbanyak di Sulut.

|
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Indry Panigoro
Kompas.com.
Ilustrasi Cerai 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Angka perceraian di Sulawesi Utara ( Sulut ) terus bertambah.

Alhasil Bumi Nyiur Melambai menghasilkan banyak janda dan duda di tahun 2022.

Prahara rumah tangga yang menerjang rumah tangga keluarga di Sulut akhirnya harus berakhir perceraian.

Pun, di Sulawesi Utara sendiri ternyata yang jadi dominan pengajuan cerai diajukan pihak istri (cerai gugat) dibanding suami yang mengajuk cerai (cerai talak).

Hal inilah yang membuat banyak wanita menyandang status janda dan pria berstatus duda.

Nah berbicara soal janda, warga Sulut pasti akan menyebut Kota Kotamobagu sebagai kota janda.

Sudah jadi pembicaraan umum kalau Kota Kotamobagu penghasil janda di Sulut.

Namun ternyata Kotamobagu bukan kota yang menghasilkan janda terbanyak di Sulut.

Ada lima daerah dengan jumlah janda terbanyak di Sulawesi Utara.

Lantas daerah mana saja? 

Berikut ini daftar 5 daerah dengan jumlah janda terbanyak di Sulawesi Utara pada 2022.

Data dikutip dari laporan Provinsi Sulawesi Utara Dalam Angka 2023. Dirilis Badan Pusat Statistik atau BPS Sulut, 28 Februari 2023.

1. Kota Manado

Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado
Taman Kesatuan Bangsa atau TKB Manado (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Daerah di Sulawesi Utara terbanyak pertama menghasilkan janda dan duda sepanjang 2022 yakni Kota Manado.

Di kota berpenduduk 454.606 jiwa (2022) ini, terdapat 462 wanita terpaksa berstatus janda sepanjang 2022.

Berikut data rinciannya:

Cerai talak: 116

Cerai gugat: 346

Total: 462 janda 
 
2. Bolaang Mongondow

Kantor Bupati Bolmong.
Kantor Bupati Bolmong. (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

Kabupaten Bomong berada di peringkat kedua daerah terbanyak menghasilkan janda sepanjang 2022 di Sulawesi Utara. 

Daerah berpenduduk 252.648 jiwa (2022) ini terdapat 392 wanita terpaksa berstatus janda pada 2022. Berikut rinciannya:

Cerai talak: 79

Cerai gugat: 313

Total: 392 janda 

3. Kota Kotamobagu

Tugu Perbatasan Kotamobagu - Bolmong
Tugu Perbatasan Kotamobagu - Bolmong (Apin/Tribun Manado)

Kota Kotamobagu menduduki peringkat ketiga daerah terbanyak menghasilkan janda sepanjang 2022 di Sulawesi Utara.

Daerah berpenduduk 125.405 jiwa (2022) ini terdapat 314 janda pada 2022. Berikut rincian datanya: 
 
Cerai talak: 61

Cerai gugat: 253

Total: 314 janda 

4. Kota Bitung

Patung Cakalang, ikon Kota 'Cakalang' Bitung
Patung Cakalang, ikon Kota 'Cakalang' Bitung (TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE)

Kota Bitung menduduki peringkat keempat di Sulawesi Utara sebagai daerah terbanyak menghasilkan janda sepanjang 2022.

Daerah berpenduduk 229.795 jiwa (2022) ini terdapat 261 wanita menyandang status janda pada 2022. Berikut rincian datanya: 

Cerai talak: 63

Cerai gugat: 198

Total: 261 janda 

5. Bolaang Mongondow Utara

Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut mulai dibuka.
Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut ini adalah destinasi wisata andalan Kabupaten Bolmut. (TRIBUN MANADO/MEJER LUMANTOW)

Kabupaten Bolmut menduduki peringkat kelima di Sulawesi Utara sebagai daerah terbanyak menghasilkan janda sepanjang 2022.

Daerah berpenduduk 84.543 jiwa (2022) ini terdapat 229 wanita menyandang status janda pada 2022. Berikut rincian datanya: 

Cerai talak: 48

Cerai gugat: 181

Total: 229 janda

Berikut tips yang mesti dilakukan bagi mereka yang ingin cerai:

1. Pikirkan kembali niat dan Keputusan yang akan diambil

2. Tak ada menang dan kalah dalam kasus cerai

3. Jangan membuka aib pasangan walau sedang dalam proses cerai

4. Pikirkan kepentingan anak sebelum melakukan cerai

Hak Istri Setelah Mengajukan Gugatan Cerai

Beberapa hal yang bisa dijadikan tuntutan dalam melakukan gugatan cerai pada suami adalah:

1. Hak asuh anak
2. Nafkah anak

3. Nafkah istri
4. Harta gono gini

Alasan perceraian yang diterima pengadilan

1. Terjadi perselisihan terus-menerus antara kedua pihak

2. Salah satu pihak melakukan perbuatan yang dilarang agama

3. Salah satu pihak meninggalkan pasangannya

4. Adanya kekerasan dalam rumah tangga

5. Salah satu pihak mengalami penyakit atau cacat.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved