Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Tewas Saat Menyalip Terlalu ke Kanan

Terjadi kecelakaan maut di ruas jalan Ponorogo-Wonogiri tepatnya di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Editor: Tirza Ponto
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ilustrasi kecelakaan - Terjadi kecelakaan maut di ruas jalan Ponorogo-Wonogiri tepatnya di Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

"Jalur lalu lintasnya juga ramai saat kejadian," kata Imam.

Atas kejadian itu, polisi memintai keterangan pengemudi mobil Toyota Yaris.

Sedangkan dua kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan diamankan di Satlantas Polres Ponorogo. (*)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Pelajar Tewas, Perempuan Bawa Mobil Yaris Hendak Nyalip Lalu Tabrak Korban

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved