Pengangguran
Ini 5 Daerah Tertinggi Tingkat Pengangguran Terbuka di Sulawesi Utara
Manado yang merupakan ibu kota Provinsi Sulawesi Utara ini berada di peringkat pertama tingkat pengangguran terbuka yakni senilai 10,47.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
3. Kota Tomohon

Kota Tomohon yang kerap dijuluki kota bunga ini menempati urutan tertinggi ketiga.
Kota dengan penduduk 101.151 jiwa (2022) ini memiliki tingkat pengangguran terbuka atau TPT senilai 8,11
4. Minahasa Utara

Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ini menempati urutan tertinggi keempat.
Daerah dengan penduduk 229.368 jiwa (2022) ini memiliki tingkat pengangguran terbuka atau TPT senilai 7,09
5. Minahasa

Kabupaten Minahasa berada di urutan tertinggi kelima.
Daerah dengan penduduk 350.317 jiwa (2022) ini memiliki tingkat pengangguran terbuka atau TPT senilai 7,00
Penyebab Pengangguran Terbuka
Berikut beberapa penyebab utama terjadinya pengangguran terbuka:
1. Ketidakcocokan keterampilan
Faktor penyebab terjadinya pengangguran terbuka adalah ketidakselarasan antara keahlian pekerja dengan kebutuhan perusahaan.
Hal ini sering terjadi pada fresh graduate atau lulusan baru dari perguruan tinggi.
Fenomena tersebut juga bisa dialami oleh pekerja yang memiliki rencana untuk mengubah jalur kariernya di bidang lain.
2. Minimnya pengalaman pencari kerja
3. Perubahan industri
4. Rendahnya permintaan
5. Kondisi Ekonomi
6. Isu Diskriminasi
Beberapa hal yang termasuk dalam isu diskriminasi adalah membuat batasan penerimaan pekerja berdasarkan agama, etnis, jenis kelamin, atau syarat fisik tertentu. (jum)
Ibu Laporkan Anaknya ke Polisi karena Pengangguran dan Tak Mau Membantu, Sudah Usia 30 Tahun |
![]() |
---|
Badan Pusat Statistik Mencatat 6,82 Juta Orang Masih Menganggur, Berikut Faktor Pemicunya |
![]() |
---|
3. Pengangguran Tertinggi Terdapat Di Kota Manado |
|
---|
4. Wow..Sulut Tempati Tingkat Pengangguran Perempuan Tertinggi Di Indonesia. |
|
---|
5. Tingkat Pengangguran di Kota Lebih Tinggi Dibanding Pedesaan |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.