Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Video Viral Wanita Berkulit Putih Lakukan Adegan Tak Pantas, Pemerannya Diduga Kasir Minimarket

Beredar video viral berdurasi 2 menit 27 detik diduga kasir minimarket ‘main kuda-kudaan’ di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Glendi Manengal
via Bangkapos
Video viral adegan tak pantas gadis berkulit putih diduga kasir minimarket 

Kabar lainnya menyebutkan, sosok pemeran wanita berinisial A tersebut juga kerap mengunggah konten TikTok.

Konten yang diunggah TikToker tersebut bahkan masuk dalam For Your Page atau FYP.

Namun saat ditelusuri akun wanita tersebut lenyap dan tak dapat terdeteksi.

Berdasarkan pencarian TribunnewsSultra.com, akun TikTok @ap******* yang diduga milik wanita dalam video viral itu lenyap.

Saat ditelusuri, @ap**** sudah tak terdeteksi.

Bahkan halaman TikTok menampilkan sebuah tulisan 'Couldn't find this account' atau 'Tidak dapat menemukan akun ini'.

Meski demikian, kata kunci Ap*** viral juga sudah ramai dicari netizen di Tiktok.

Pencarian Link Video Viral

Sejumlah akun media sosial (medsos) mengunggah kabar beredarnya video viral berdurasi 2 menit 27 detik diduga karyawati swasta ‘main kuda-kudaan’ di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Seiring unggahan tersebut, warganet pun heboh dan mencari link video berisi adegan tak senonoh sepasang pria dan wanita.

“Netizen Sulawesi Tenggara kembali digegerkan dengan video viral berdurasi 2 menit 27 detik adengan panas bercocok tanam yang beredar di Internet, Senin (8/5/2023),” tulis penggalan keterangan video akun Instagram @sultra24jam.

Disebutkan rekaman video viral tersebut memperlihatkan adegan tak senonoh yang dilakukan sepasang pria dan wanita tersebut.

“Diketahui wanita tersebut berasal di konawe selatan dan bekerja di salah satu alf******,” lanjut keterangan video akun IG tersebut.

Warganet pun ramai mengomentari kabar beredarnya video viral di Kota Kendari, Provinsi Sultra, tersebut.

Termasuk mencari link video diduga berisi adegan laiknya pasangan suami istri (pasutri) tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved