LHKPN
Punya 4 Mobil, Segini Harta Kekayaan GM PLN Suluttenggo Johanes Avilla Ari Dartomo
Tercatat Ari Dartomo memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 7,2 miliar. Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Manado - General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UIW Suluttenggo) saat ini dijabat Johanes Avilla Ari Dartomo.
Ia menggantikan Leo Maria Basuki Bremani sebagai GM PLN Suluttenggo sejak September 2022.
Sebelumnya Ari Dartomo bertugas sebagai GM PLN Kalimantan Barat.
Harta Kekayaan
Sebagai penyelenggara negara, Ari Dartomo telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara berkala.
Tercatat Ari Dartomo memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 7,2 miliar. Tepatnya Rp7.155.079.552.
Terbanyak dalam bentuk tanah dan bangunan. Terdiri 3 bidang. Semuanya berada di Tangerang Selatan. Total nilai Rp 4,56 miliar.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri
Baca juga: Bupati Bolmut Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN, Segini Harta Kekayaan Depri Pontoh
Ia juga melaporkan memiliki 4 unit mobil dan satu sepeda motor. Total nilai Rp 730 juta.
Ari Dartomo juga mencantumkan memiliki kas dan setara kas pada 2021 senilai Rp1,66 miliar dan hutang Rp302,9 juta.
Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Johanes Avilla Ari Dartomo.
Tanggal penyampaian 18 Januari 2022. Saat itu Ari Dartomo masih menjabat GM PLN Kalbar.
Diakses Tribun Manado, Selasa 9 Mei 2023.
I. DATA PRIBADI
1. Nama : JOHANES AVILLA ARI DARTOMO
2. Jabatan : GM
3. NHK : 209124
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.560.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 156 m2/54 m2 di TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.010.000.000
2. Tanah Seluas 167 m2 di TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/65 m2 di TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 730.000.000
1. MOBIL, SUBARU MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000
2. MOBIL, NISAN SERENA Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp.110.000.000
3. MOTOR, HONDA CBR250 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.30.000.000
4. MOBIL, AUDI A3 Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
5. MOBIL, MAZDA CX 5 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.400.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 345.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 19.988.315
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.662.966.343
F. HARTA LAINNYA Rp. 140.051.927
Sub Total Rp. 7.458.006.585
III. HUTANG Rp. 302.927.033
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.155.079.552
KPK Ajak Masyarakat Mengawasi
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.
Hal ini disampaikan oleh Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto pada kegiatan sosialisasi dengan tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara”, Rabu, 21 September 2022.
"Masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat. Kita bisa melaporkan jika menemukan pelanggaran. Tapi kita tidak bisa asal main tuduh, harus ada bukti yang jelas," kata Denny Setiyanto dilansir dari situs KPK.
Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.
Denny Setiyanto memaparkan, seluruh masyarakat dapat mengakses dengan bebas LHKPN para penyelenggara negara tersebut di situs elhkpn.kpk.go.id.
Semua penyelenggara negara yang telah mengirimkan LHKPN tercantum di situs tersebut, mulai dari ASN hingga Presiden RI.
Masyarakat bisa melihat total kekayaan para penyelenggara negara dari tahun ke tahun, termasuk rincian harta mereka, seperti kepemilikan tanah, kendaraan, surat berharga, hingga utang piutang.
"LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya," jelas Denny.
Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.
Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya.
"LHKPN mendorong peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, sebagai instrumen untuk mengetahui rekam jejak penyelenggara negara, pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, dan edukasi bagi masyarakat tentang integritas dan transparansi," jelas Denny Setiyanto. (*)
Harta Kekayaan Mayjen TNI Rano Tilaar yang Kini Jabat Gubernur Akmil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hanny Joost Pajouw, Kini Jadi Komisaris PT Pertamina Gas |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Steven Tumiwa Kadis Pendidikan Manado, Hartanya Capai Segini |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Indra Ondang Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024, Sesuai LHKPN |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Erauw Sondakh, Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.