Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Kotamobagu

Ishak Sugeha Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Kotamobagu

Anggota DPRD Pengganti Antara Waktu (PAWI) sisa masa jabatan 2019-2024 dan Penyampaian Pemberhentian Anggota DPRD Kotamobagu.

|
Editor: Aldi Ponge
DPRD Kotamobagu
Ishak Sugeha Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Kotamobagu di kantor DPRD Kotamobagu, Senin (8/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar Rapat Paripurna dalam rangka, Pengucapan Sumpah dan Janji.

Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAWI) sisa masa jabatan 2019-2024 dan Penyampaian Pemberhentian Anggota DPRD Kotamobagu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Meiddy Makalalag (Mekal) bersama Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan, berlangsung di kantor DPRD Kotamobagu, Senin (8/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, Meiddy menjelaskan bahwa Ir Ishak Sugeha dari Fraksi Partai Demokrat telah dilantik secara resmi berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.

Ishak Sugeha Dilantik Jadi Anggotaggggg
Ishak Sugeha Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Kotamobagu di kantor DPRD Kotamobagu, Senin (8/5/2023).

Tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah. "Ir Ishak Sugeha merupakan anggota DPRD kota Kotamobagu, periode 2009-2019 dan menjadi salah satu anggota kelompok pakar Tim Ahli. Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD kota Kotamobagu pada tahun 2020 sampai dengan 2022,"ujar Meiddy.

Meiddy juga mengucapkan, selamat dan sukses kepada Ir Ishak Sugeha atas kembali menjabat sebagai anggota DPRD kota Kotamobagu.

"DPRD Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum Drs Haji Sukardi Sugeha atas pengabdiannya terhadap daerah,"ujarnya lagi.

Selanjutnya, Meiddy mengajak seluruh anggota DPRD dan hadirin untuk bekerja sama dan bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan di kota Kotamobagu.

Ishak Sugeha Dilantik Jadi Anggota DPRD Kotffff
Ishak Sugeha Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Kotamobagu di kantor DPRD Kotamobagu, Senin (8/5/2023).

"Beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut antara lain memberikan rekomendasi.

Atas laporan keterangan pertanggungjawaban walikota dan wakil walikota Tahun Anggaran 2022, menyelesaikan 14 Rancangan Peraturan Daerah.

Menghimpun aspirasi masyarakat, membahas dan menetapkan LKPJ akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota Kotamobagu periode 2018-2023,"ujarnya lagi.

Meiddy juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi konstitusional untuk mewujudkan amanat rakyat serta pengabdian terhadap bangsa dan negara.

Khususnya untuk daerah yang sama-sama dicintai, rapat paripurna tersebut diakhiri dengan ucapan terima kasih.

"Saya atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotamobagu menyampaikan penghargaan dan terima kasi.

Kepada hadirin sekalian yang telah berkenan hadir dan mengajak kita semua yang hadir di tempat ini untuk marilah kita saling bahu-membahu dan bergotong-royong.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved