Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Polisi Selingkuh

Bripka Dedi Musari, Polisi Pebinor yang Diciduk Suami Sah di Hotel Kendari, Eks Petinju Nasional

Bripka Dedi Musari, Polisi Pebinor yang Diciduk Suami Sah di Hotel Kendari, Eks Petinju dari Polri

Editor: Frandi Piring
via Bangka Pos
Bripka Dedi Musari, Polisi Pebinor yang Diciduk Suami Sah di Hotel Kendari, Eks Petinju dari Polri 

Kedekatan Bripka DM dengan NH ternyata sudah cukup lama.

Hal ini diungkap suami NH berinisial D usai penggerebekan terjadi.

D menduga istrinya NH mulai kenal dengan Bripka DM sejak 2021 lalu.

Kedekatan itu karena mereka berada dalam satu organisasi kerukunan bahkan sering bersama di tempat nge gym.

Awalnya D tidak menaruh curiga dengan kedekatan karena selain sudah menggangap keluarga.

Ia juga beberapa kali sering bercerita bersama Bripka DM saat mengantar sang istri di acara organisasi kerukunan keluarga.

Bripka DM juga bahkan sudah kenal akrab dengan sanak keluarga dan kerabat NH.

Namun, D mulai curiga kalau hubungan istrinya NH dengan Bripka DM bukan hanya sekedar teman atau rekan seorganisasi.

Karena dalam beberapa kesempatan D mendapati pesan chat di handphone istrinya dari oknum polisi tersebut.

Selain itu, D juga sempat mendapati istrinya tersebut makan bersama Bripka DM di salah satu warung makan di Kendari.

Ia mengaku sudah beberapa kali menegur sang istri, namun NH mengelak karena hanya teman biasa dari satu organisasi.

"Saya sudah pernah tegur istri saya, hanya dia bilang cuman teman. Saya juga teralu ambil pusing karena memang mereka satu organisasi jadi sering sama-sama kalau ada kegiatan organisasi," jelas D.

D menerangkan kelakuan sang istri yang bukan hanya sedekar menjalani hubungan pertemanan dengan Bripka DM mulai terungkap saat dirinya mendapati pesan chat di HP yang berisi kata mesra.

"Nanti pi waktu senin lalu saya dapat chatnya itu polisi di hpnya istriku. Itu polisi dia bilang 'masih diklinik sayang'?," kata D.

Lalu pada Jumat (05/05/2023) sekira pukul 18.00 WITA, sang istri meminta ijin pergi nge gym dan fitnes di Plaza Kubra Kendari dengan tergesa-gesa.

Padahal, berdasarkan pengakuan D, saat itu istrinya sedang tidak dalam keadaan sehat.

Lantas, hal ini menimbulkan kecurigaan bagi D terhadap istrinya.

"Itu kan saya punya istri lagi sakit, kenapa tiba-tiba pergi gym," kata D kepada awak media.

Di momen itulah, D mengikuti istrinya dari belakang untuk memastikan kecurigaan terhadap istrinya melakukan hal yang tidak benar.

"Dia buru-buru pergi makanya saya ikuti dari belakang. Saya cari di tempat gym, tidak ada," ungkapnya.

Tak lama, ia mendapati motor istrinya terparkir di depan hotel.

"Saya lihat ada motor dia parkir di hotel. Ah berarti dia di dalam hotel," lanjutnya.

Kecurigaan itu lantas membawanya kembali ke lokasi fitnes untuk memanggil sejumlah rekan istrinya untuk bersama-sama menggrebek.

Diketahui, saat itu, D bersama keluarganya sempat meminta keterangan terkait keberadaan istrinya terhadap resepsionis hotel.

"Akhirnya saya lari ke tempat gym minta orang-orang di situ untuk bantu grebek di hotel," ungkap pria berusia 37 tahun itu.

Bripka Dedi Musari terancam dipecat

Menurut Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan sanksi akan dipastikan setelah menjalani sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Untuk sementara waktu, Bripka DM akan menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sultra," ucap Ferry saat ditemui, Sabtu (06/5/2023).

Selain Bripka DM, Polda Sultra juga mengamankan NH.

Ferry menjelaskan, wanita tersebut tak ditahan dan hanya diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka Dedi Musari.

"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," tegas Ferry Walintukan.

Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

Baca juga: Detik-detik Oknum Polisi Diciduk Ngamar dengan Istri Orang, Suami Sah: Saya Kurang Apa Sama Kamu

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved